Sunday, January 17, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Suap Bupati Tulungagung, KPK Periksa Empat Saksi

August 1, 2018
in News
3 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Suap Bupati Tulungagung, KPK Periksa Empat Saksi

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung dan Blitar.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu yang akan diperiksa adalah Kepala Dinas PU Pemda Kota Blitar Hermansyah Permadi.



“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP (Direktur Utama PT Moderna Teknik Perkasa Susilo Prabowo),” kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (1/8).

Penyidik juga ikut memanggil saksi lain yakni BPKAD Kabupaten Tulungagung Yamani, Hendi Aris Setiawan selaku ajudan wali kota Blitar dan pensiunan BPKAD Kabupaten Tulungagung Sri Pamuni. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Baca juga :

  • KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dari Rumah Elite PPP
  • KPK Pertajam Kongkalikong Skandal Suap PLTU Riau
  • KPK Cecar Istri Gubernur Aceh Soal Aliran Suap Otsus

Tak hanya saksi, penyidik pun akan memeriksa Susilo sebagai tersangka. “SP diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” pungkas Febri.

Diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan ‎pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

Syahri ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga orang tersebut yakni, satu pihak swasta Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung Sutrisno, dan pihak pemberi suap Susilo Prabowo.

Dalam kasus ini, Syahri diduga menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dari Susilo Prabowo selaku kontraktor melalui perantara Agung Prayitno. Uang tersebut merupakan fee atas pemulusan proyek ‎pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Tulungagung.

Uang suap sebesar Rp2,5 miliar diberikan Susilo Prabowo kepada Syahri dalam tiga tahapan yakni, pemberian pertama sebesar Rp500 juta, pemberian kedua sejumlah Rp1 miliar, dan pemberian ketiga senilai Rp1 miliar.

Atas perbuatannya, Syahri Mulyo, Agung Prayitno, dan Sutrisno selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Sedangkan, Susilo Prabowo selaku pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun juncto Pasal 65 KUHPidana.

TAGS : KPK Kasus Korupsi Bupati Tulungagung

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38635/Suap-Bupati-Tulungagung-KPK-Periksa-Empat-Saksi/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Kelompok Jihadis Rilis Video Permohonan Jurnalis Jepang

Next Post

Pergub Anies Baswedan jadi `Pegangan` Polisi Tilang Pelanggar Ganjil-Genap

Related Posts

Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang
News

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

January 17, 2021
Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru
News

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

January 17, 2021
24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan
News

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

January 17, 2021
Next Post

Pergub Anies Baswedan jadi `Pegangan` Polisi Tilang Pelanggar Ganjil-Genap

KPK Seleksi Lima Calon Dirdik Pengganti Brigjen Aris Budiman

MK: Oesman Sapta Hina Hakim Konstitusi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Proses Evakuasi Korban Sriwijaya Air

Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Proses Evakuasi Korban Sriwijaya Air

7 days ago
Bukan Monopoli, Merger Tokopedia Gojek Lebih Berdampak Positif bagi Konsumen – KRJOGJA

Bukan Monopoli, Merger Tokopedia Gojek Lebih Berdampak Positif bagi Konsumen – KRJOGJA

6 days ago
Spesifikasi sedan baru Nio pesaing Tesla, jangkauan 1.000 km

Spesifikasi sedan baru Nio pesaing Tesla, jangkauan 1.000 km

7 days ago
Diskon dan Token Listrik Gratis Habiskan Anggaran Rp4,57 T – KRJOGJA

Diskon dan Token Listrik Gratis Habiskan Anggaran Rp4,57 T – KRJOGJA

4 days ago
Rencana Bisnis Bank 2021, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Rencana Bisnis Bank 2021, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

4 days ago
Dikenal Humoris, Kehadiran 4 Zodiak Ini Selalu Bikin Tertawa

Kuno dan Berpikiran Sempit, 5 Zodiak Ini Sulit Bersikap Terbuka

19 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?

Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

20 mobil terlaris Indonesia, Honda Brio dan Suzuki Carry teratas

Trending

Mau Sukses Investasi di Tahun 2021, Berikut saran Bahana TCW – KRJOGJA
Ekonomi

Kasus Monopoli Pasar Semen, KPPU Jatuhkan Denda CONCH Sebesar Rp 22 M – KRJOGJA

January 17, 2021

JAKARTA, KRJOGJA.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT. Conch South Kalimantan Cement (CONCH) selaku Terlapor...

Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

January 17, 2021
Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

January 17, 2021
24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

January 17, 2021
Umat Hindu di Mamuju Belum Tersentuh Bantuan, Manfaatkan Cadangan Logistik Keluarga

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

January 17, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kasus Monopoli Pasar Semen, KPPU Jatuhkan Denda CONCH Sebesar Rp 22 M – KRJOGJA
  • 308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi
  • Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru
  • 24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan
  • Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!