Mantan Pebulutangkis, Taufik Hidayat
Jakarta, Jurnas.com – Pebulutangkis legendaris Indonesia, Taufik Hidayat kembali disebut-sebut menerima uang dalam perkara suap dana hibah KONI dari Kemenpora.
Uang yang diberikan kepada Taufik ditujukan untuk Menpora Imam Nahrawi. Taufik saat itu menjabat sebagai wakil ketua Satlak Prima.
Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada Edward Taufan alias Ucok selaku mantan PPK Satlak prima yang dihadirkan sebagai saksi.
“Apakah saudara katakan harus tunduk arahan, selaku direktur prencanaam dan anggaran. Apa pernah ada arahan dari Tomi untuk tambahan dana operasional keperluan Imam melalui terdakwa?,” tanya jaksa kepada Ucok dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Mifhtahul Ulum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/3).
Ucok pun mengangguk dan menyebut perintah penyerahan uang datang langsung dari Tomi.
“Intinya saudara Tomi itu sampaikan ada keperluan dari pak menteri. Tolong disampaikan melalui pak Taufik Hidayat. Seperti itu pak,” jawab Ucok.
Setelah mendapat perintah, Ucok pun mengkonfirmasi kepada salah satu staf Menpora Zainul. Setelah itu, Ucok minta tolong bantuan Ahsan Firdaus mencairkan dan mengantarkan uang dari anggaran akomodasi.
“Kan saya kasih ke Aslan, diantar ke Reiki. Reiki cerita, bahwa sudah berikan Rp 1 miliar itu di rumahnya pak Taufik di daerah Kebayoran,” ungkapnya.
“Lalu Pak Taufik Hidayat bilang barangnya sudah diambil mas Ulum,” sambung Ucok.
TAGS : Suap Dana Hibah KONI Kemenpora Taufik Hidayat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68315/Suap-Dana-Hibah-KONI-Taufik-Hidayat-Disebut-Terima-Rp1-Miliar/