Eni Maulani Saragih
Jakarta – Politikus Partai Golkar Eni Maulani Saragih yang juga sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 mengaku, hasil suap dari PLTU Riau dipakai untuk Munaslub Partai Golkar.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu mengatakan, hasil suap sebesar Rp2 miliar yang diterima dari kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1 digunakan untuk kegiatan Munaslub Golkar.
“Yang pasti tadi memang ada yang mungkin saya terima Rp2 miliar itu sebagian memang saya inikan, gunakan untuk Munaslub,” kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8).
Partai Golkar menggelar Munaslub pada pertengahan Desember 2017, saat itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terpilih aklamasi sebagai ketua umum mengganti Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi e-KTP.
Eni diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Sosial Idrus Marham, yang juga sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Eni mengaku sudah mengenal Idrus sejak masih di KNPI.
“Saya kenal dari sejak zaman KNPI sampai LPM sampai Golkar dan sebagainya, saya menceritakan semua hal itu,” terangnya.
Eni diduga menerima jatah sejumlah Rp6,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.
Namun, Eni mengklaim tak ada janji yang diberikan kepada Idrus oleh Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga menerima janji mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni Saragih sebesar US$1,5 juta dari Kotjo.
Uang itu akan diberikan bila Idrus berhasil membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1 senilai US$900 juta.
“Enggak-enggak. Kalau itu enggak sampai ke sana, saya sampaikan juga di sini,” kata Eni.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto juga mengaku, mendengar adanya aliran uang ke Munaslub Golkar. “Ya saya dengar begitu,” kata Setnov usai diperiksa.
TAGS : KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin