JawaPos.com – Vaksin Covid-19 dari 3 perusahaan Tiongkok sudah tersedia untuk 9,1 juta orang di tanah air. Yakni vaksin dari Sinovac, Sinopharm, dan CanSino. Pemerintah menargetkan pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan pada November dan Desember setelah diberikan Izin Penggunaan Darurat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kementerian Agama.
Padahal, uji klinis fase III yang sedang berlangsung di Bandung oleh peneliti Universitas Padjajaran baru akan selesai pada Desember mendatang. Karena itu, para dokter bersuara agar pemerintah jangan tergesa-gesa melakukan vaksinasi.
Para dokter meminta agar vaksin Covid-19 harus lolos semua tahapan uji. Termasuk uji klinis fase III. Jangan tergesa-gesa. Utamakan keamanan dan efektivitas.
Seperti diungkapkan Organisasi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Pada dasarnya PDPI mendukung proses inisiasi dan pengadaan vaksin Covid-19.
Namun, PDPI mengimbau agar setiap jenis vaksin yang masuk ke Indonesia harus melewati uji klinis pada populasi Indonesia sebelum disuntikkan ke orang. PDPI juga mengimbau, setiap jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia sudah mendapat persetujuan BPOM.
Sehingga, PDPI menilai bahwa Kementerian Kesehatan perlu untuk menyampaikan syarat-syarat terkait indikasi penerima vaksin yang resmi dari pemerintah. Selain itu, PDPI memohon pada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PBIDI) agar dapat membuat panduan atau pedoman pemberian vaksin Covid-19 yang dapat dijadikan pegangan bagi anggota dalam pemberian vaksinasi.
Permintaan para dokter paru tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDPI dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P (K) dan juga sudah dikonfirmasi oleh JawaPos.com, Kamis (22/10) pada Ketua Pokja Bidang Infeksi PDPI dr. Erlina Burhan, Sp.P (K).
Suara senada juga disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). Para dokter mendukung upaya pemerintah untuk menghadapi pandemi Covid-19, salah satunya dengan program vaksinasi.
PAPDI juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah berusaha mengadakan vaksin ini untuk masyarakat dan tenaga kesehatan. Untuk mencapai hasil yang baik dari program vaksinasi tersebut diperlukan persiapan yang baik pula, yaitu vaksin yang akan digunakan sudah terbukti efektivitas, keamanan, dan imunogenisitasnya melalui uji klinis sesuai dengan tahapan pengembangan vaksin baru.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan waktu yang cukup sehingga tidak perlu tergesa-gesa sambil terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,” begitu bunyi pernyataan surat PAPDI yang ditandatangani oleh Ketua Umum dr.Saily A Nasution, SpPD dan Sekjen PAPDI dr. Eka.Ginanjar, SpPD.
Sementara itu, Ketua Umum PB IDI dr. Daeng M Faqih, SH, MH mengapresiasi dan mendukung upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun agar program vaksinasi ini dapat berjalan dan memperoleh hasil yang optimal, maka PB IDI memberikan rekomendasi.
“Perlu diadakan persiapan yang baik dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya. Hal ini sesuai dengan instruksi presiden agar program vaksinasi ini jangan dilakukan dan dimulai dengan tergesa-gesa,” tegas dr. Daeng.
Dia menegaskan dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi. Yaitu vaksin yang digunakan sudah terbukti efektivitasnya, imunogenitasnya, serta keamanannya dengan dibuktikan adanya hasil yang baik melalui uji klinis fase III yang sudah dipublikasikan.
Dari data yang ada, saat ini uji coba vaksinasi Sinovac di Brasil sudah selesai dilaksanakan pada 9 ribu relawan. Namun hasilnya baru akan dikeluarkan segera setelah selesai dilakukan vaksinasi pada 15 ribu relawan.
“Kita bisa melihat ini ada unsur kehati-hatian juga dilakukan di negara lain dengan tetap menunggu data lebih banyak lagi dari hasil uji klinis fase III. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa program vaksinasi adalah sesuatu program penting namun tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa,” tuturnya.
Dalam situasi pandemi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkenankan pembuatan dan penyediaan obat atau vaksin dapat dilakukan melalui Izin Penggunaan Darurat oleh BPOM. PB IDI meyakini BPOM tentu juga akan memperhatikan keamanan, efektivitas, dan imunogenitas suatu vaksin termasuk bila terpaksa menggunakan skema Izin Penggunaan Darurat.
Sehingga, PB IDI menegaskan, program vaksinasi memerlukan persiapan yang baik dan komprehensif. Termasuk menyusun pedoman-pedoman terkait vaksinasi oleh perhimpunan profesi, pelatihan petugas vaksin, sosialisasi bagi seluruh masyarakat, dan membangun jejaring untuk penanganan efek samping vaksinasi. Keamanan dan efektivitas vaksin adalah yang utama.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link