JawaPos.com – Sebanyak 54 orang calon hakim agung telah mendaftarkan diri ke Komisi Yudisial (KY). Setelah melewati proses pendaftaran, mereka selanjutnya akan mengikuti sejumlah rangkaian seleksi guna menempati beberapa posisi di Mahkamah Agung (MA).
“Data tersebut merupakan pendaftar online hingga pukul 16.30 WIB,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Minggu.
Dari jumlah pendaftar sementara tersebut, calon hakim agung yang mendaftar melalui jalur karir berjumlah 30 orang sedangkan jalur nonkarir sebanyak 24 orang. Kemudian berdasarkan kamar yang dipilih terdata, 15 orang memilih kamar perdata, 34 kamar pidana, tata usaha negara lima orang dan khusus kamar militer hingga saat kini belum ada pendaftar.
Terkait profesi calon hakim yang mendaftar tersebut juga bervariasi mulai dari hakim sebanyak 30 orang, akademisi 10 orang, pengacara enam orang dan lainnya delapan pendaftar.
Untuk jenjang pendidikan para pendaftar juga bertingkat mulai dari strata satu sebanyak empat orang, strata dua 23 orang dan 27 pendaftar berlatar belakang pendidikan strata tiga. Berdasarkan jenis kelamin diketahui laki-laki 47 orang dan tujuh orang perempuan.
Baca Juga: Hotma Sitompul Terima Uang Rp 3 Miliar dari Hasil Fee Pengadaan Bansos
Baca Juga: Anak Muda Demokrat Sebut Jhoni Tinggal di Planet Mars
Siti Nurdjanah menjelaskan bahwa seleksi tersebut untuk memenuhi permintaan MA sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA.
Melalui surat tersebut, MA membutuhkan 13 hakim agung terdiri dari dua orang untuk kamar perdata, delapan orang untuk kamar pidana, satu orang untuk kamar militer, dan dua orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.
Selain menunggu pendaftaran dalam jaringan (daring), KY juga melakukan strategi jemput bola atau mencari secara langsung calon hakim agung yang berkompeten di bidangnya.
Dalam waktu dekat KY akan menggelar sosialisasi serta penjaringan calon hakim agung di dua kota, yakni Surabaya dan Palembang.
Credit: Source link