JAKARTA, BALIPOST.com – Larangan mudik diberlakukan pemerintah pusat lewat Surat Edaran dari Satgas Penaganan COVID-19 Nasional untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19. Terlebih saat ini sudah ada 3 varian baru yang terdeteksi di Indonesia.
Di tengah larangang mudik Lebaran ini, Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo mengungkapkan masih ada sebanyak tujuh persen dari penduduk Indonesia, atau diperkirakan 18,9 juta orang nekat ingin mudik ke kampung halaman. “Tujuh persen dari 270 juta penduduk kita sangat besar, sekitar 18,9 juta orang. Tugas kita adalah mengurangi angka ini sekecil mungkin,” ujar Doni dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (5/5).
Doni meminta seluruh pihak, baik di pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai dengan di tingkat desa dan kelurahan agar bekerja keras mengingatkan masyarakat untuk jangan mudik menjelang Idul Fitri. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersabar dan menahan diri tidak mudik, karena jika dibiarkan maka sangat pasti terjadi penularan oleh mereka yang datang dari luar di kampung halaman.
Terlebih saat terjadi lonjakan kasus COVID-19, Doni mengatakan di tiap-tiap daerah belum tentu memiliki rumah sakit yang memadai untuk perawatan pasien terpapar dan belum tentu ada dokter yang merawat. “Akibatnya mereka yang terpapar COVID-19 bisa menjadi fatal, bisa mengakibatkan kematian, dan banyak daerah yang mengalami peristiwa seperti itu pada tahun lalu,” ujarnya.
Doni meminta agar bagaimana caranya pemerintahan di tingkat teratas hingga terendah memberikan sosialisasi kepada masyarakat setiap saat setiap jam, setiap menit, dan setiap detik. “Lebih baik hari ini kita lelah, dianggap cerewet, daripada korban COVID-19 berderet-deret, karena sudah tidak ada lagi pilihan lain,” kata dia.
Doni menyebut keputusan larangan mudik merupakan keputusan politik Kepala Negara Presiden Joko Widodo. Diharapkan tidak ada boleh satupun pejabat pemerintah yang berbeda narasinya. (kmb/balipost)
Credit: Source link