SINGARAJA, BALIPOST.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Buleleng pada tahun ini tak memenuhi target. Pencapaiannya jelang akhir tahun ini hanya setengah dari target.
Satu sumber penopang PAD yang terealisasi sebesar itu adalah Pajak Hotel Restoran (PHR), Pajak Hiburan, dan Pajak Air Tanah (PAT). Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada, Jumat (11/12), hingga bulan ini capaian realisasi PAD paling besar mencapai 50 persen.
Ini seperti, sektor PHR. Pajak Hotel dengan target Rp 13 miliar, dapat direalisasikan Rp 6,7 miliar atau sebesar 50 persen. Setengah dari target pajak ini tidak terealisasi karena aktivitas pariwisata di Gumi Den Bukit tutup akibat pandemi. Pajak Restoran dengan target Rp 9 miliar, berhasil terealisasi Rp 4,8 miliar atau sebesar 48,97 persen.
Lagi-lagi penyebabnya karena restoran yang juga menjadi pendukung industri pariwisata juga terpuruk selama masa pandemi COVID-19. Sedangkan, untuk Pajak Hiburan dari target yang ditetapkan Rp 960 juta, sampai bulan ini terkumpul Rp 400 juta.
Bahkan, situasi paling parah terjadi pada sektor PAT. Di mana pemerintah daerah menargetkan sektor ini menghasilkan pemasukan hingga Rp 1,1 miliar. Faktanya mendekati akhir tahun ini berhasil direalisasikan hanya Rp 600 juta. “Jadi sumber pendapatan yang kita harapkan di tahun ini stagnan mulai Maret 2020 sampai saat ini. Pemasukan memang ada, namun tidak terlalu signifikan karena kita ketahui bersama aktivitas pariwisata kita masih terpuruk karena COVID-19,” katanya. (Mudiarta/balipost)
Credit: Source link