Ilustrasi Pilkada 2018
Jakarta – Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) menerima 37 laporan money politic atau politik uang dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Puluhan laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2018). Dari puluhan laporan itu, Sulawesi Selatan tercatat merupakan daerah terbanyak dengan 8 kasus.
“Dari seluruh Indonesia, kami dapat laporan 37 laporan money politics yang kami tindak lanjuti. Yang terbanyak Sulawesi Selatan (ada) 8 kasus, Lampung 7 kasus, Jatim ada,” kata Fritz Edward Siregar.
Selain money politic, Baswaslu juga menerima puluhan laporan kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). “Kami sampai saat ini menerima 30 laporan ASN tidak netral. Tapi bukan TNI/Polri,” ujar Fritz.
Dari hasil evaluasi 8300 TPS, lebih lanjut dikatakan Fritz, ditemukan pelanggaran administrasi dan pidana di lapangan. “(Yang dominan pelanggaran) Administrasi. Misalnya (TPS) tidak dibuka dari pukul 07.00, tidak memberi arahan, ada KPPS mengarahkan salah satu pasangan calon, DPT tidak ditaruh di depan TPS, ada masalah logistik. Kami menemukan sampai kamis sore 1700-an pelanggaran,” tutur Fritz.
Selain itu, kata Fritz, pemungutan suara ulang juga dilakukan lantaran adanya pembukaan kotak suara yang tidak sesuai dengan prosedur. Tak hanya itu, masyarakat, juga ada yang mencoblos paslon lebih dari satu kali.
Atas dasar itu, sambung Fritz, nantinya akan dilakukan pemungutan suara ulang di sejumlah daerah. ”Sampai hari ini ada rekomendasi 110 TPS akan pemungutan suara ulang. Bisa masalah keamanan, misal di Bungah, ada penembakan. Ada banjir di daerah Sumatera. Yang paling banyak masalah DPT. 35 akan pemungutan suara ulang di Sultra,” tandas Fritz.
TAGS : Pilkada Serentak Sulawesi Selatan Bawaslu
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36972/Sulsel-Terbanyak-Kasus-Politik-Uang-Pilkada-2018/