DENPASAR, BALIPOST.com – Harga umbi porang yang terkenal sebagai komoditas ekspor sempat mencapai harga yang tinggi. Namun ketika suplai banyak dan kebijakan pembatasan dari beberapa negara, harga porang kini anjlok.
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunartha, meminta petani porang jangan berkecil hati, karena perlu dihitung Harga Pokok Produksi (HPP). “Tidak bisa kita bersaing dengan harga tinggi. Kalau di Vietnam bisa menjual lebih murah, kenapa orang membeli ke Indonesia. Kalau bisa beli lebih murah di Indonesia, kenapa orang harus membeli ke Vietnam,” katanya.
Ketua Perkumpulan Petani Porang Bali (P3B) I Wayan Sunhantika menuturkan tentang perkembangan harga porang dari tahun ke tahun. Harga porang melonjak dari Rp 3.000 ke Rp 6.000 pada tahun 2016 dan 2017. Tahun 2021 harga porang Rp 6.000 – Rp 7.000. “Kita juga harus memahami bahwa harga porang dulu masih sekitar Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 3.000 masih bisa menutupi HPP. Itu berarti petaninya pintar di dalam mempersiapkan upaya menekan biaya produksi dengan HPP-nya,” ujarnya.
Eksportir dari PT Siligita I Nyoman Sumendra mengatakan, dengan menurunnya harga porang, tidak mengurangi jumlah petani porang. Orang berasumsi dengan penurunan harga ini, akan banyak petani mundur. Namun fakta di lapangan, kebutuhan bibit masih cukup tinggi.
Artinya, petani belum gugur tekadnya untuk melakukan budi daya, karena pabrik selalu memberikan pemahaman bahwa dalam budi daya tidak melulu berekspektasi terhadap harga. Terutama berekpektasi dengan harga tinggi pada 2020. (Citta Maya/balipost)
Credit: Source link