JawaPos.com – Kepercayaan dan kepuasan publik terhadap institusi dinilai kejaksaan mulai meningkat. Kepuasan dan kepercayaan itu terlihat dari hasil sejumlah survei yang dirilis pada 2020 hingga 2021.
Terbaru survei yang dirilis Cyrus Network pada Juni 2021. Dari survei itu menyebutkan bahwa kepuasaan publik terhadap kejaksaan agung (kejagung) mencapai 82,2 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan angka sebesar 80,7 persen.
Dibandingkan hasil survei Charta Politika pada Juli 2020, kepercayaan publik terhadap kejagung ketika hanya 60 persen. Lantas meningkat lagi 71,3 persen sebagaimana hasil rilis survei dari Indikator Politik pada Oktober 2020.
Menurut pengajar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar, capaian yang diraih oleh kejagung adalah prestasi yang mengesankan. Alasannya, meski pada pandemi Covid-19 yang membuat ruang gerak aparat hukum terbatas, namun jajaran korps adhyaksa tetap memberikan pelayanan untuk masyarakat yang menunggu kepastian hukum.
”Apresiasi itu sejalan dengan kinerja yang dilakukan. Masyarakat bisa menilai kinerja Kejagung,” ungkap Fickar dalam keterangan persnya, Jumat (25/6).
Belakangan aparat dari kejaksaan berhasil menunjukkan hasil kerja di bidang hukum. Di antaranya, mampu membongkar kasus kakap yang merugikan negara hingga ratusan miliar bahkan triliun rupiah. Contohnya, kasus Jiwasraya dan ASABRI.
Credit: Source link