JawaPos.com – Indonesia segera memiliki sovereign wealth fund (SWF) seperti negara-negara di belahan dunia lain. Namanya Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga tersebut.
“Kita butuh dana untuk terus meningkatkan kemampuan dalam mewujudkan kesejahteraan,” ungkap Ani, sapaan Sri Mulyani, dalam raker dengan Komisi XI DPR Senin (25/1).
Jika dikaitkan dengan visi Indonesia untuk menjadi kekuatan dunia nomor lima, menurut dia, total investasi infrastruktur sesuai estimasi RPJMN mencapai Rp 6.445 triliun. Ani menambahkan bahwa umumnya pembiayaan infrastruktur adalah padat modal.
Karena itu, ongkos pembiayaan (cost of fund) pun tinggi dan tenornya panjang. Bila hanya mengandalkan instrumen utang, beban yang harus ditanggung tinggi.
“Kapasitas pembiayaan APBN dan BUMN saat ini, terlihat dalam neraca, terutama BUMN, sudah tinggi. Exposure dari leverage-nya,” ungkap mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut. Maka, pemerintah perlu berupaya keras untuk meningkatkan pendanaan domestik agar pembangunan lancar.
Untuk membentuk LPI, pemerintah menyiapkan modal awal sekitar Rp 15 triliun. Secara bertahap, dana itu akan bertambah menjadi Rp 75 triliun sampai akhir 2021. Alokasi modal awal LPI itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Pemenuhan modal LPI didapatkan melalui pengalihan saham yang dimiliki pemerintah pada beberapa BUMN dengan kriteria tertentu,” kata Ani.
Lembaga seperti LPI lebih dulu ada di Norwegia, Malaysia, atau India. Seperti pendahulunya, LPI juga menawarkan imbal hasil untuk meningkatkan dana investasi yang dikelola.
Secara struktur, LPI akan punya hierarki dua tingkat yang terdiri atas dewan pengawas dan dewan direktur. Pemerintah menerima 280 kandidat dewan pengawas dan pada akhirnya tiga orang lolos seleksi tahap akhir. Mereka adalah Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Untuk mengelola risiko dan melaksanakan tugas LPI, dewan direktur akan membentuk komite manajemen risiko. Komite itu beranggota dewan direktur, pegawai LPI, dan/atau pihak lain yang berpengalaman.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI Dito Ganinduto menyambut baik kehadiran LPI. Menurut dia, LPI adalah terobosan. Lembaga itu akan bisa menjawab kesenjangan pendanaan dalam negeri dan kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional.
“LPI ini nantinya dapat meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai investasi pemerintah pusat yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan,” papar Dito.
Dia optimistis, LPI bakal menarik banyak investor asing. Tentunya, mereka akan memilih proyek strategis yang memiliki return investasi menggiurkan. Sistem pengawasan yang didesain sangat baik menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pengelolaan LPI.
URGENSI PEMBENTUKAN LPI/SWF
Total investasi infrastruktur 2020–2024 mencapai Rp 6.445 triliun.
FDI Indonesia stagnan.
Rasio utang terhadap PDB harus terkendali.
Kapasitas pembiayaan BUMN kian terbatas.
Kemampuan pendanaan domestik dan kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional tak sepadan.
Sovereign investors butuh mitra strategis yang kuat secara hukum dan kelembagaan.
Sumber: Kemenkeu
Credit: Source link