Wednesday, April 21, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Syafruddin Pemberi Uang kepada Syamsul Nursalim Layak Disidang?

August 9, 2018
in News
3 min read
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Syafruddin Pemberi Uang kepada Syamsul Nursalim Layak Disidang?

Korupsi BLBI

Jakarta – Penyelesaian persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan skema ‎Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) seharusnya tak masuk ranah pidana. ‎Sebab, sejatinya hal itu merupakan perjanjian perdata.

Direktur Biro Riset InfoBank Eko B. Supriyanto mengatakan, penyelesaian BLBI melalui MSAA merupakan ranah hukum perdata. Sehingga hal itu tak bisa dikenakan ke hukum pidana. ‎Selain berpotensi kalah dalam persidangan, kata Eko, penyelesaian kasus BLBI melalui ranah pidana tak akan dapat mengembalikan aset BLBI yang sejatinya merupakan perjanjian perdata.



“Sesuai kebijakan sebelumnya, sebagaimana disepakati dalam perjanjian MSAA (Master Settlement and Acquisition Agreement) penyelesaian masalah ini memang seharusnya dilakukan di luar pengadilan, karena kalau masuk pengadilan tidak akan balik duitnya,” ucap Eko dalam keterangannya, Kamis (9/8/2018).

Pemerintah sendiri, ditekankan Eko, sudah membuat kebijakan, yakni siapa yang kooperatif mendapat insentif dan tidak boleh kena penalti. Terlebih bagi yang telah menyeiesaikan seluruh kewajibannya, pemerintah telah mengeluarkan surat release and discharge (surat pembebasan dan pelepasan) dari segala tuntutan hukum apapun.

Baca juga :

  • Kasus BLBI, Sederet Skandal Piutang Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim
  • BPK Kantongi Bukti Skandal Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim
  • KPK Bongkar Saham Terdakwa BLBI

“Untuk memberikan kepastian hukum, karena sudah menyelesaikan kewajiban MSAA harusnya Syafruddin Arsjad Temenggung, mantan Ketua BPPN yang didakwa merugikan negara Rp4,58 triliun akibat memberikan SKL kepada Sjamsul Nursalim (BDNI) tidak layak disidangkan,” ujar pengamat Perbankan itu.

Eko mengacu pada penyelesaian kewajiban pemegang saham melalui MSAA di mana lima pesertanya, Anthony Salim (BCA), Sjamsul Nursalim (BDNI), M. Hassan (BUN), Sudwikatmono (Bank Surya) dan Ibrahim Risyad (RSI) telah menyelesaikan kewajibannya. “Khusus untuk PKPS BDNI, BPK-RI pada kesimpulan laporan auditnya 30 November 2006 menyatakan surat keterangan lunas-SKL layak diberikan karena pemegang saham BDNI telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang disepakati dalam penjanjian MSAA dan perubahannya serta telah sesuai dengan kebijakan Pemerintah dan Instruksi Presiden No.8 Tahun 2002,” tutur Eko.

ADVERTISEMENT

Pengamat hukum, Andi Wahyu mengungkapkan, BLBI merupakan kebijakan negara. Sebab itu, penyelesaiannya harus mengacu pada kebijakan sebelumnya. Yakni MSAA yang mengikat kedua pihak, negara dan obligor.

Karena itu, jika terjadi masalah dalam implementasinya maka sebelum dilakukan penyelesaian melalui pidana, terlebih dahulu harus melalui cara perdata. Yaitu menggugat kembali sesuai dengan apa yang dirumuskan dalam MSAA. Nah, penerapan hukum pidana dinilai baru dapat ditempuh jika prosesnya tidak bisa dilakukan.

“Yang harus kita kritisi adalah apakah penyelesaian hukum konsisten atau tidak. Kalau ada dispute atau sengketa dalam implementasi kebijakan tersebut harus mengacu pada MSAA karena ini merupakan perjanjian. Kalau tidak dijadikan rujukan berarti ada problem,” tutur Andi.

TAGS : BLBI Perbankan Sjamsul Nursalim

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39124/Syafruddin-Pemberi-Uang-kepada-Syamsul-Nursalim-Layak-Disidang/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

PKB: Presiden Jokowi Tunjuk Ma`ruf Amin Cawapres

Next Post

Penyelesaian BLBI Melalui MSAA Masuk Ranah Perdata, Bukan Pidana

Related Posts

Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet
News

Sandiaga Beberkan Strategi Bangkitkan Sektor Parekraf

April 21, 2021
Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri
News

Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

April 21, 2021
Ini Target Rampungnya, Vaksinasi Lansia dan Pelayan Publik
News

Surat Edaran Satgas No. 13/2021 Larang Perjalanan Wisata Jarak Jauh

April 21, 2021
Next Post

Penyelesaian BLBI Melalui MSAA Masuk Ranah Perdata, Bukan Pidana

Ini Alasan Jokowi Pilih Ma`ruf Amin jadi Cawapres

Jokowi-Maruf Amin Daftar ke KPU Besok Pagi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Soal Ucapan DMD Diduga Nistakan Hindu, Dirjen Bimas Hindu Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Dari Proses Hukum Tetap Jalan hingga WNA Pukul Hingga Todongkan Pistol ke PSK

2 days ago
Honda HR-V jadi mobil terlaris HPM pada Maret

Honda HR-V jadi mobil terlaris HPM pada Maret

1 day ago
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Kumulatif Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1,6 Juta

3 days ago
2 Juta Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Upah

Kata Istana saat Soal Nadiem Makarim Isi Kursi Kemendikbudristek

3 days ago
Daya Beli Turun, Omzet Pedagang Pasar Tradisional Turun hingga Puluhan Persen

Daya Beli Turun, Omzet Pedagang Pasar Tradisional Turun hingga Puluhan Persen

6 days ago
JNE Berikan Promo Berlimpah Ramadan 2021 – KRJOGJA

JNE Berikan Promo Berlimpah Ramadan 2021 – KRJOGJA

11 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Tiga Bulan Sebelum Olimpiade, Jepang Pertimbangkan Status Darurat di Dua Kota Ini

Gali Potensi, Sebar Inspirasi Lewat ‘Kelebihanmu, Kecantikanmu’

MPM buka kelas LSCT kembangkan potensi pengemudi non-profesional

Bukan Pasrah dan Mengeluh, Ini Kata Psikolog Agar Happy Selama Pandemi

Segini, Jumlah Naker Asing Tercatat di Bali hingga Maret 2021

Pemerintah Tak Ingin Impor, Tapi Kalkukasi Kurang

Trending

Jokowi Sebut Industri Kaca Terbesar seAsia Tenggara Dibangun Mei 2021
Ekonomi

Jokowi Sebut Industri Kaca Terbesar seAsia Tenggara Dibangun Mei 2021

April 21, 2021

JawaPos.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, indutri kaca di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa...

Maserati Levante Hybrid, mewah dan cepat

Maserati Levante Hybrid, mewah dan cepat

April 21, 2021
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Sandiaga Beberkan Strategi Bangkitkan Sektor Parekraf

April 21, 2021
Jepang Longgarkan Pembatasan Perjalanan untuk 9 Negara Ini

Tiga Bulan Sebelum Olimpiade, Jepang Pertimbangkan Status Darurat di Dua Kota Ini

April 21, 2021
Gali Potensi, Sebar Inspirasi Lewat ‘Kelebihanmu, Kecantikanmu’

Gali Potensi, Sebar Inspirasi Lewat ‘Kelebihanmu, Kecantikanmu’

April 21, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Jokowi Sebut Industri Kaca Terbesar seAsia Tenggara Dibangun Mei 2021
  • Maserati Levante Hybrid, mewah dan cepat
  • Sandiaga Beberkan Strategi Bangkitkan Sektor Parekraf
  • Tiga Bulan Sebelum Olimpiade, Jepang Pertimbangkan Status Darurat di Dua Kota Ini
  • Gali Potensi, Sebar Inspirasi Lewat ‘Kelebihanmu, Kecantikanmu’

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!