Tag: aset kripto
-
VIDY dan VIDYX Produk Legal yang Telah Terdaftar Berdasarkan Peraturan BAPPEBTI Nomor 7 Tahun 2020
OJK melakukan delisting terhadap Vidy dan Vidyx di Indodax. Tapi, Vidy Foundation, pemilik dua aset kripto itu, memastikan dana tetap aman di sistem Indodax. Indodax secara resmi telah menghentikan seluruh aktivitas perdagangan Vidy dan Vidyx, yang berlaku per 30 November 2021. Vidy dan Vidyx adalah aset kripto milik Vidy Foundation Ltd., sebuah perusahaan periklanan yang…