Taipan Jimmy Lai Diringkus di bawah UU Keamanan Nasional

by

in
Taipan Jimmy Lai Diringkus di bawah UU Keamanan Nasional

Penguasa media Jimmy Lai Chee-ying, pendiri Apple Daily (C) ditahan oleh unit keamanan nasional di Hong Kong, Cina 10 Agustus 2020. (Tyrone Siu/Reuters)

Hong Hong, Jurnas.com – Taipan media Hong Kong, Jimmy Lai telah ditangkap atas dugaan kolusi dengan pasukan asing di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru.

Dilansir dari Reuters, Lai menjadi salah satu aktivis demokrasi paling terkemuka di kota yang diperintah China dan kritikus yang bersemangat terhadap Beijing, yang memberlakukan undang-undang baru di Hong Kong pada 30 Juni, menuai kecaman dari negara-negara Barat.

Undang-undang keamanan baru menghukum apa pun yang China anggap sebagai tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman maksimal hingga seumur hidup penjara.

Penangkapannya menandai salah satu momen terbesar dalam tindakan keras Beijing terhadap oposisi pro-demokrasi di kota itu dan selanjutnya memicu kekhawatiran tentang media dan kebebasan lain yang dijanjikan kepada bekas koloni Inggris itu ketika kembali ke China pada 1997.

“Ini membuktikan ketakutan terburuk bahwa Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong akan digunakan untuk menekan opini kritis pro-demokrasi dan membatasi kebebasan pers,”  kata Steven Butler, koordinator program Asia dari Komite untuk Perlindungan Jurnalis.

Baca juga.. :

Tahun ini, Lai yang juga pengusaha media Apple Daily juga ditangkap atas tuduhan pertemuan ilegal, bersama dengan aktivis terkemuka lainnya, terkait dengan protes tahun lalu.

Dalam wawancara dengan Reuters pada Mei, Lai berjanji untuk tetap tinggal di Hong Kong dan terus memperjuangkan demokrasi meskipun dia berharap menjadi salah satu target dari undang-undang baru tersebut.

Sebelum penangkapan Lai, 15 orang diringkus berdasarkan hukum, termasuk empat berusia 16-21 akhir bulan lalu atas unggahan di media sosial.

Undang-undang baru tersebut membuat Hong Kong merinding, memengaruhi banyak aspek kehidupan. Aktivis telah membubarkan organisasi mereka, sementara beberapa telah meninggalkan kota sama sekali.

Slogan telah dinyatakan ilegal, lagu dan aktivitas tertentu seperti membentuk rantai manusia telah dilarang di sekolah, dan buku telah diambil dari rak di perpustakaan umum.

Otoritas Hong Kong juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk enam aktivis pro-demokrasi yang melarikan diri dari kota dan yang dicurigai polisi melanggar undang-undang keamanan baru.

Amerika Serikat pada Jumat (7/8) memberlakukan sanksi terhadap Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mantan kepala polisi wilayah itu dan delapan pejabat tinggi lainnya atas dugaaan membatasi kebebasan politik di wilayah tersebut.

Kantor perwakilan tinggi Beijing di Hong Kong menggambarkan sanksi tersebut sebagai “tindakan badut.”

Beijing dan pemerintah Hong Kong mengatakan undang-undang itu tidak akan memengaruhi hak dan kebebasan, dan itu diperlukan untuk menutup celah keamanan. Mereka mengatakan itu hanya akan menargetkan minoritas kecil “pembuat onar.”

TAGS : Hong Kon Jimmy Lai Amerika Serikat China UU Keamanan Nasional

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76752/Taipan-Jimmy-Lai-Diringkus-di-bawah-UU-Keamanan-Nasional/