MEDAN, KRJOGJA.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021. Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, ” kata Ida, menjawab pertanyaan wartawan usai dia menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan, di Medan, Sabtu (30/1/2021).
Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
“Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia),” katanya.
Credit: Source link