JawaPos.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bicara terkait dirinya yang melaporkan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian perubahan dari sistem buruk yang membelenggu untuk ke arah yang lebih baik.
“Tidak ada sistem yang sempurna. Yang harus kita coba, untuk menekan korupsi, dilakukan dua titik satu leadership, dua sistemnya,” kata Erick dalam diskusi secara virtual, Selasa (18/1).
Erick menjelaskan, korupsi di tubuh perusahaan dapat terjadi karena proses bisnis dalam satu perusahaan tidak berjalan dengan baik, seperti persoalan di tubuh Jiwasraya. Ia membeberkan, terdapat dugaan praktik terhadap pengumpulan dana pensiun di perusahaan asuransi negara itu. Hal yang sama juga terjadi pada PT Asabri (Persero) yang mengelola dana asuransi PNS, TNI, dan Polri di bawah Kementerian Pertahanan.
Sehingga, kata Erick, Ia terpaksa melaporkan temuannya kepada Presiden Joko Widodo. Saat itu Presiden pun terkejut lantaran selama ini belum ada pihak yang melaporkan. “Saya bilang, Pak kondisinya seperti ini dari tahun 2000-an. Tapi 2012-2013 makin jelek,” ucapnya.
Kemudian, Erick pun meminta dukungan Presiden untuk melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Agung. Setelah dilaporkan, Kementerian BUMN mulai melakukan restrukturisasi terhadap Jiwasraya dan Asabri.
Setelah kondisi kedua perusahaan mulai membaik, Erick juga melaporkan kasus korupsi yang ada di tubuh Garuda Indonesia. Seperti diketahui, laporan tersebut menyasar kasus lama tentang pengadaan pesawat.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link