JawaPos.com – Kabar baik bagi maskapai nasional yang biasa menerbangkan jamaah umrah. Saat ini penerbangan umrah tidak hanya dapat dilayani oleh maskapai Saudia Airlines (SV).
Kabar terbaru soal kebijakan penerbangan umrah itu disampaikan Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam diskusi virtual tadi malam. Dia mengatakan sudah mendapatkan edaran resmi dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi tertanggal 5 November.
Isinya dibolehkannya pengangkutan jamaah umrah dari luar Arab Saudi. Ketika sudah dibolehkan mengangkut jamaah umrah untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kemudian seluruh kru pesawat juga wajib PCR. Jadi inti surat tersebut adalah kesanggupan maskapai mengikuti protokol tersebut.
“Dibolehkan seluruh maskapai (menjalankan, Red) penerbangan untuk jamaah umrah dari dan ke Jakarta,” katanya.
Dengan adanya surat edaran itu, maka penerbangan umrah untuk jamaah asal Indonesia tidak hanya dilayani oleh Saudia Airlines.
Baca juga: Syarat Ketat dari Arab Saudi Bikin Biaya Umrah Naik Hingga 40 Persen
Dia menekankan meskipun tidak ada batasan maskapai, otoritas Arab Saudi tetap menekankan pentingnya protokol kesehatan. Diantaranya adalah kewajiban PCR sebelum terbang ke Arab Saudi. Kemudian juga selama berada di dalam pesawat, penumpang harus selalu mengenakan masker.
Dalam kesempatan itu, Endang mengatakan bahwa kabar penerbitan visa umrah untuk Indonesia akan dihentikan adalah hoaks. Kabar itu muncul setelah ada informasi tiga orang jamaah umrah asal Indonesia yang dinyatakan positif Covid-19 setelah swab di hotel di Makkah.
Endang menegaskan Arab Saudi tentu berupaya menegakkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Termasuk dilakukan swab secara random untuk calon jamaah umrah yang sudah berada di Makkah.
“Arab Saudi konsentrasi di sektor kesehatan,” katanya.
Sementara itu Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Ansyary menyinggung soal harga minimal atau harga acuan umrah di tengah pandemi. Dia mengatakan dalam waktu dekat Kemenag akan menerbitkan harga minimal umrah.
“Sudah banyak beredar harga minimal Rp 26 juta,” katanya.
Dia mengatakan harga tersebut dengan asumsi pelayanan minimal. Seperti hotel minimal bintang tiga kemudian menggunakan pesawat satu kali transit.
Zaky menegaskan harga tersebut hanya berlaku selama pandemi Covid-19. Setelah nanti pandemi selesai, harga acuannya akan kembali ke Rp 20 juta per jamaah.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Hilmi Setiawan
Credit: Source link