JawaPos.com – Pollycarpus Budiharjo Prijanto, mantan pilot yang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, meninggal dunia akibat Covid-19. Istri almarhum Munir, Suciwati mengharapkan, walaupun Polycarpus telah meninggal dunia, penyelidikan kasus pembunuhan terhadap suaminya tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum.
“Penyelidikan kasus Munir perlu terus dilakukan mengingat dari berbagai bukti di persidangan dan beragam bukti lainnya pengungkapan kasus Munir tetap dapat dilakukan, walaupun Polycarpus telah meninggal,” kata Suciwati kepada JawaPos.com, Minggu (18/10).
Suciwati menyebut, pembunuhan terhadap mendiang suaminya, bukan kejahatan yang biasa. Tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan beragam pihak. Sehingga pihak-pihak lain di luar Polycarpus masih ada yang perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk di adili lantas dihukum.
“Kami memandang persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir hambatannya bukan karena tidak adanya bukti atau karena menimggalnya Pollycarpus, tetapi lebih dikarenakan tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir ini hingga tuntas,” cetus Suciwati.
Baginya, janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir, hanya menjadi ucapan indah yang didengar, tetapi tidak pernah terealisasikan. Oleh karena itu, untuk kesekian kalinya mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir.
“Pengungkapan kasus pembunuhan Munir merupakan tangungjawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan hingga tuntas,” tegas Suciwati.
Kendati demikian, terkait meninggalnya Pollycarpus, Suciwati mengucapkan turut berduka, khususnya kepada pihak keluarga. Dia pun menilai, meninggalnya Pollycarpus perlu diselediki oleh otoritas yang berwenang tentang sebab dan musababnya meninggal.
“Sebab, sebagai pelaku lapangan tentu Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan yang memerintahkan dia,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link