JawaPos.com – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kondisi ekonomi para pekerja yang terdampak pandemi virus Covid-19 diapresiasi berbagai pihak. Khususnya pekerja yang berkecimpung di sektor padat karya. Salah satu sektor yang memiliki banyak tenaga kerja dan menjadi perhatian pemerintah adalah industri hasil tembakau (IHT) segmen sigaret kretek tangan (SKT).
Pengamat ketenagakerjaan, Tadjudin Noer Effendi mengatakan, dengan adanya kebijakan kenaikan cukai yang tinggi tersebut, sepanjang tahun 2020 volume IHT turun hingga 9,7 persen. Menurutnya, dengan cukai yang tinggi sebesar 23 persen yang terjadi pada 2020, menjadi beban berat yang harus dipikul IHT.
“Cukai kan memang sudah tinggi, sebelum ini sudah beberapa kali naik. IHT sudah setengah mati itu dinaikkan cukainya,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (8/3).
Oleh sebab itu, Tadjudin menilai cukai SKT yang tidak dinaikkan tahun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah yang sudah dipertimbangkan secara seksama di tengah kesulitan yang dihadapi oleh industri tersebut. Lebih lanjut, Ia menilai langkah pemerintah ini merupakan upaya positif, yang dapat menggerakkan perekonomian di daerah.
“Saya setuju insentif ini karena di perdesaan banyak yang sulit mencari kerja, jadi pemerintah bisa kasih insentif ke pabrik-pabrik rokok yang mempekerjakan padat karya,” tuturnya.
Sementara, pelinting SKT di Bojonegoro Masnah mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi Covid-19. Terutama para pelinting yang menggantungkan hidupnya di sektor ini.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link