JawaPos.com – Buat warga Yogyakarta yang mau bayar-bayar retribusi dan pajak daerah, kini makin mudah. Hal tersebut setelah Tokopedia hadir menjadi “jembatan” finansial warga Yogyakarta dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial Pemerintah DIY, Tokopedia kini menjadi platform yang menyediakan pelayanan membayar pajak daerah dan retribusi. Sehingga, masyarakat Yogyakarta tak perlu repot antre atau harus cuti ketika membayar kewajiban pajak dan retribusi.
Sebagai fitur terbaru di Tokopedia, pembayaran ‘Pajak Daerah’ kini dapat dinikmati oleh masyarakat DIY. Ke depannya, jenis kategori pembayaran pajak yang dapat dibayar melalui Tokopedia akan diperbanyak secara bertahap.
Saat ini, jenis pajak yang dapat dibayar melalui fitur ‘Pajak Daerah’ yakni Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Lampu Jalan Umum, Pajak Parkir, Pajak Walet, dan Pajak Mineral Batubara.
“Layanan pembayaran Retribusi dan Pajak Daerah melalui Tokopedia dihadirkan juga untuk masyarakat DIY karena melihat pertumbuhan masyarakat yang membayar pajak secara online di daerah ini,” ujar Head of Digital Goods Tokopedia, Yosep Aditya Susanto.
Dia melanjutkan, menurut temuan Tokopedia, jika dibandingkan dengan 2020, pada 2021, kategori Penerimaan Negara mengalami peningkatan sebanyak tiga kali lipat. Selain itu, pada kuartal pertama 2022, kategori pajak PBB juga mengalami kenaikan hampir empat kali lipat.
Sedangkan untuk fitur E-Retribusi, Tokopedia akan meluncurkan pembukaan daerah baru di DIY bersama Alterra sebagai agregator dan Bank BPD DIY. Daerah yang ditargetkan yakni Sleman, Bantul, Kota Yogyakarta dan Provinsi DIY.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : ARM, Rian Alfianto
Credit: Source link