Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) ke-137 (Foto: Humas DPR)
Jakarta – Target penerimaan pajak negara dinilai menjadi salah satu solusi pemerintahan Presiden Jokowi untuk mengatasi membengkaknya utang luar negeri yang saat ini mencapai Rp 4.754 triliun per-akhir Februari 2018.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mendorong, agar perolehan dari sektor pajak dapat tercapai sesuai target, agar negara tidak banyak memiliki utang luar negeri.
Namun, menurutnya, pemerintah harus bersikap bijak dalam menerapkan masalah pajak untuk memberikan kemudahan fasilitas kepada masyarakat.
“Ini adalah uang rakyat yang harus dirasakan manfaatnya kembali kepada rakyat. Ini bukan uang negara, tetapi uang rakyat. Di negara maju uang pajak dikembalikan pada pelayanan-pelayanan publik yang baik,” tegas Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3).
Kata Fadli, sebagai warga negara wajib melaporkan dan membayarkan pajaknya, apalagi saat ini telah ada kemudahan bagi seseorang yang ingin melaporkan SPT PPh Tahunannya dengan menggunakan program e-Filing.
“Pada kegiatan ini, Pimpinan DPR dan Anggota DPR telah menunjukkan komitmennya dalam membayar pajak. Meskipun deadline-nya hingga tanggal 31 Maret 2018, tetapi kita sudah lebih awal melaporkan. Apabila ada pembetulan atau kekurangan bayar bisa disesuaikan kembali,” terangnya.
Bagi yang selama ini belum membayarkan pajaknya, kata Fadli, maka mereka harus dikejar untuk melakukan pembayaran.
“Perluasan tentang para pembayar pajak perlu juga diperhatikan, termasuk bagi mereka yang mengemplang atau menghindari pajak, serta mereka yang menyembunyikan asetnya diluar negeri,” tegasnya.
TAGS : Nilai Tukar Rupiah Dolar Utang Luar Negeri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30278/Target-Pajak-Dinilai-Solusi-Atasi-Utang-Luar-Negeri/