JawaPos.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) perdana untuk vaksin karya anak bangsa yaitu Vaksin Merah Putih. Targetnya, Indonesia bakal memiliki vaksin Covid-19 dalam negeri pada Juli 2022.
Dalam pelaksanaannya BPOM juga telah memeriksa site uji klinis. Tempat uji klinis vaksin ini akan dilakukan yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo dengan melakukan inspeksi Cara Uji Klinis yang Baik (CUKB) untuk melihat kesiapan dalam pelaksanaan uji klinik fase I/II.
Hasil evaluasi BPOM terhadap kesiapan site uji klinis tersebut dapat disimpulkan bahwa site uji klinik telah siap dengan fasilitas, dokumen, dan standard operating procedures (SOP) yang diperlukan. Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan bahwa BPOM akan terus mengawal pengembangan vaksin ini.
“Pelaksanaan uji klinis Vaksin Merah Putih ini akan terus dikawal oleh BPOM, agar sesuai dengan standar CUKB dan protokol yang disetujui,” ungkap Kepala BPOM Penny K Lukito secara virtual, Senin (7/2).
Dengan memasuki tahap uji klinis ini, kata dia, Vaksin Merah Putih kerja sama UNAIR dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia dapat menjadi momentum pendorong bagi penelitian dan pengembangan vaksin dalam negeri lainnya, menuju kemandirian bangsa. Vaksin Merah Putih akan menjadi vaksin pertama yang secara mandiri dikembangkan dan diproduksi di dalam negeri.
“Untuk dapat berjalan dengan baik, tentunya partisipasi aktif masyarakat juga sangat diharapkan dalam pelaksanaan uji klinis ini. Tidak hanya dalam hal uji klinis, dukungan, dan kontribusi masyarakat terhadap upaya yang tengah dilakukan pemerintah akan sangat bernilai dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia,” kata Penny.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link