JawaPos.com – Pemerintah tengah menggodok kebijakan tax amnesty jilid kedua. Pro dan kontra mengiringi wacana kebijakan itu.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menyatakan, tax amnesty membawa dampak negatif terhadap ekonomi. Pemerintah diimbau mencari solusi lain untuk menaikkan penerimaan negara selain tax amnesty.
”Kepercayaan pembayar pajak bisa turun karena tax amnesty seharusnya diberikan sekali sesuai janji pemerintah tahun 2016. Setelah periode tax amnesty selesai, selanjutnya penegakan aturan perpajakan,’’ ujar Bhima kepada Jawa Pos kemarin (21/5).
Dengan adanya tax amnesty jilid II, psikologis pembayar pajak pasti akan menunggu pengampunan pajak tahap berikutnya. ”Ya, buat apa patuh pajak, pasti ada tax amnesty berikutnya. Ini blunder ke penerimaan negara,” katanya.
Berkaca pada capaian tax amnesty sebelumnya, Bhima menyebutkan, kebijakan itu tidak terbukti meningkatkan penerimaan pajak jangka panjang. Itu tecermin pada periode 2018–2020 rasio pajak terus menurun hingga mencapai 8,3 persen.
Bukannya naik, rasio pajak atau rasio penerimaan pajak terhadap PDB malah melorot terus. ”Berarti ada yang tidak beres dengan tax amnesty,” jelas lulusan University of Bradford, Inggris, tersebut.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : dee/agf/c19/fal
Credit: Source link