INDOPOS.CO.ID – Angka kasus Covid-19 terus meningkat. Sejumlah kementerian/ lembaga dan perkantoran kembali menerapkan work from home (WFH). Setelah sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) lockdown karena temuan varian Omicron, kini Kementerian Komunikasi dan Informatika pun menerapkan WFH.
“WFH kami berlakukan bergantian. Kebijakan ini kami ambil setelah perkembangan kasus Covid-19 dan kondisi kesehatan sivitas Kementerian Kominfo,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan, Selasa (1/2/2022).
Ia menuturkan, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga besar Kementerian Kominfo di tengah pandemi Covid-19. Dengan tetap mengedepankan layanan publik secara profesional, akuntabel, dan transparan.
“Kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia adalah yang utama. Langkah-langkah penekanan penyebaran Covid-19 turut dilakukan oleh internal Kementerian Kominfo, salah satunya melalui pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Credit: Source link