Jerapah Florida (foto: UPI)
Jakarta, Jurnas.com – Sejumlah negara dunia memilih untuk memberikan perlindungan yang lebih besar kepada jerapah, dengan tujuan menyelamatkan populasi global dan menindak perdagangan jerapah internasional.
Negara-negara tersebut memberikan suara pada Konferensi Satwa Liar Dunia di Swiss, Kamis (22/08) waktu setempat.
Para pihak sepakat untuk mengajukan proposal perlindungan jerapah dari Republik Afrika Tengah, Chad, Kenya, Mali, Niger dan Senegal untuk membuat daftar jerapah di bawah Konvensi Perdagangan Internasional dalam perlindungan Lampiran II Spesies Terancam Punah.
Perlindungan itu akan membatasi perdagangan internasional untuk memastikan semua bagian jerapah diperoleh secara legal, dan negara-negara pengekspor telah menentukan bahwa perdagangan tidak merusak kelangsungan hidup spesies.
Keputusan ini memungkinkan pengumpulan data perdagangan internasional, yang dapat membantu membenarkan lebih banyak perlindungan. Para ahli mengatakan jerapah telah mengalami “kepunahan diam-diam,” dan telah menurun sebesar 40 persen dalam 30 tahun terakhir.
Kehilangan habitat, penyakit, dan perburuan telah mengancam keberlangsungan mamalia tertinggi di dunia, karena populasi gajah global telah melampaui mereka.
Investigasi pasar jerapah AS tahun lalu menemukan produk, seperti pisau dengan pegangan tulang jerapah, telah menjadi umum setelah larangan gading gajah. Hanya 425 jerapah yang tersisa di Niger, misalnya, tempat mereka dulu tumbuh subur.
Unit Internasional untuk Konservasi Alam telah mengklasifikasikan tujuh dari sembilan subspesies jerapah sebagai terancam.
TAGS : Populasi Jerapah Mamalia Tertinggi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58058/Terancam-Punah-Perlindungan-Populasi-Jerapah-Dunia-Ditingkatkan/