Sunday, February 28, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Terbukti Korupsi Pengadaan Al Quran, Ketum AMPG Divonis 4 Tahun Penjara

September 28, 2017
in News
2 min read
Terbukti Korupsi Pengadaan Al Quran, Ketum AMPG Divonis 4 Tahun Penjara
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Terbukti Korupsi Pengadaan Al Quran, Ketum AMPG Divonis 4 Tahun Penjara

Tersangka kasus korupsi Alquran Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (kedua kiri) bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK

Jakarta – Majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz.

Fahd dinilai terbukti melakukan korupsi pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2011 dan 2012. “Mengadili, menyatakan terdakwa Fahd El Fouz telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama,” ucap Ketua Majelis Hakim Haryono saat membacakan amar putusan terdakwa Fahd, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Dalam kasus itu, Fahd diniali terbukti bersama-sama politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia, menerima uang senilai total Rp 14,3 miliar dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus. Fahd terbukti menerima total Rp 3,4 miliar.

Bersama Zulkarnaen dan Dendi, Fahd terbukti memengaruhi pejabat Kemenag RI untuk menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang pengerjaan pengadaan laboratorium komputer MTS tahun anggaran 2011. Kemudian PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I) sebagai pemenang pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2011. Selain itu, PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang pemenang pengadaan kitab suci Al Quran Tahun Anggaran 2012.

Perbuatan Fahd dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 65 ayat 1 KUHP.

“Terdakwa didakwa turut serta dengan Zulkarnaen yang berkedudukan sebagai anggota DPR RI, sehingga unsur ini telah melekat pada diri terdakwa. Majelis berkeyakinan unsur penyelenggara negara telah terpenuhi pada diri terdakwa,” terang hakim.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan perbuatan Fahd dinilai tidak menunjang program pemerintah dalam memberantas korupsi.

ADVERTISEMENT

Sementara hal yang meringankan, terdakwa Fahd masih memiliki tanggungan. Selain itu Fahd telah mengembalikan uang Rp 3,4 miliar yang diterima kepada KPK.

Vonis itu sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Sebelumnya, Fahd dituntut pidana penjara lima tahundan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa KPK.

Merespon putusan itu, Fahd menyatakan menerima dan mengaku bersalah. Fahd pun tak mengajukan banding. “Saya dari awal menyatakan bersalah dan saya siap menjalankan proses hukum selanjutnya. Saya terima. Dari awal saya tidak mengajukan praperadilan, saya tidak melakukan langkah hukum lainnya, karena dari awal saya menerima,” tutur Fahd.

TAGS : Kasus Korupsi Fahd El Fouz

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22474/Terbukti-Korupsi-Pengadaan-Al-Quran-Ketum-AMPG-Divonis-4-Tahun-Penjara/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Bupati Kukar dan Bos PT Media Terima Gratifikasi Rp 6,97 Miliar

Next Post

Buka Rakernas Sapma PP, OSO Serukan Pancasila Harga Mati

Related Posts

Peserta Tes CPNS Formasi 2019 Tidak Perlu Rapid Test Dulu
News

CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Bocoran Formasi yang Dibutuhkan

February 28, 2021
Ditahan KPK, Nurdin Abdullah : Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah
News

Ditahan KPK, Nurdin Abdullah : Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah

February 28, 2021
KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 
News

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 

February 27, 2021
Next Post
Buka Rakernas Sapma PP, OSO Serukan Pancasila Harga Mati

Buka Rakernas Sapma PP, OSO Serukan Pancasila Harga Mati

Fadli Zon Heran, MKD DPR Lanjutkan Laporan MAKI

Fadli Zon Heran, MKD DPR Lanjutkan Laporan MAKI

Ketua DPD: Sekarang Kebangkitan Generasi Muda

Ketua DPD: Sekarang Kebangkitan Generasi Muda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fitur VR 360 suguhkan pengalaman baru pengunjung IIMS Virtual 2021

Fitur VR 360 suguhkan pengalaman baru pengunjung IIMS Virtual 2021

2 days ago
Mandiri Tunas Finance raih “Most Popular Digital Brand”

Mandiri Tunas Finance raih “Most Popular Digital Brand”

2 days ago
Kemenkeu Sebut Rasio Utang Pemerintah Naik Jadi 41,09 Persen

Utang ke Negara Rp 1,17 Triliun, 36.283 Debitur Dapat Keringanan

2 days ago
Yamaha tambah warna silver untuk New NMAX 155 Connected/ABS

Yamaha tambah warna silver untuk New NMAX 155 Connected/ABS

4 days ago
Perhatikan hal ini jika terpaksa berkendara menerjang hujan

Perhatikan hal ini jika terpaksa berkendara menerjang hujan

7 days ago
IMX 2021 kembali hadir secara virtual dengan tema “Limitless”

IMX 2021 kembali hadir secara virtual dengan tema “Limitless”

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Volkswagen jual Golf GTI edisi khusus ultah Maret

Seperti Magnet, 4 Zodiak Ini Punya Aura Memikat

Daihatsu Altis miliki pembaruan tampilan dan fitur keamanan

MINI Indonesia hadirkan diler pertama di Bandung

Dapat Mobil Mewah Rp 1 Miliar Lebih, Raffi Ahmad Sangat Bahagia

Ditahan KPK, Nurdin Abdullah : Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah

Trending

Intip Tren Sepatu Flat Lancip dari Kulit Sapi dan Domba Bergaya Edgy
Lifestyle

Intip Tren Sepatu Flat Lancip dari Kulit Sapi dan Domba Bergaya Edgy

February 28, 2021

JawaPos.com – Memilih alas kaki yang nyaman terkadang tidak mudah. Meski unik dan lucu saat dipajang di...

Vaksinasi Jadi ‘Game Changer’ Pemulihan Ekonomi – KRJOGJA

Vaksinasi Jadi ‘Game Changer’ Pemulihan Ekonomi – KRJOGJA

February 28, 2021
Peserta Tes CPNS Formasi 2019 Tidak Perlu Rapid Test Dulu

CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Bocoran Formasi yang Dibutuhkan

February 28, 2021
Volkswagen jual Golf GTI edisi khusus ultah Maret

Volkswagen jual Golf GTI edisi khusus ultah Maret

February 28, 2021
Sisi Menarik 5 Zodiak Ini Seolah Jadi Magnet Untuk Dapatkan Cinta

Seperti Magnet, 4 Zodiak Ini Punya Aura Memikat

February 28, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Intip Tren Sepatu Flat Lancip dari Kulit Sapi dan Domba Bergaya Edgy
  • Vaksinasi Jadi ‘Game Changer’ Pemulihan Ekonomi – KRJOGJA
  • CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Bocoran Formasi yang Dibutuhkan
  • Volkswagen jual Golf GTI edisi khusus ultah Maret
  • Seperti Magnet, 4 Zodiak Ini Punya Aura Memikat

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!