Wednesday, February 24, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Terbukti Menyuap Auditor BPK, Pejabat Kemendesa Divonis 1,5 Tahun Bui

October 25, 2017
in News
3 min read
Terbukti Menyuap Auditor BPK, Pejabat Kemendesa Divonis 1,5 Tahun Bui
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Terbukti Menyuap Auditor BPK, Pejabat Kemendesa Divonis 1,5 Tahun Bui

Irjen Kemendes PDTT Sugito (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK

Jakarta – Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa), Sugito divonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Sugito juga divonis dengan hukuman denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan penjara.

Hal itu terungkap saat majelis hakim yang diketuai Diah Siti Basariah membacakan amar putusan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/10/2017). Hakim juga menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp75 juta subsidier dua bulan kurungan terhadap mantan Kabag Keuangan Kemendes Jarot Budi Prabowo.

Sugito dan Jarot dinilai terbukti menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sebesar Rp 240 juta terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kemendes.

Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” kata hakim Diah.

Pemberian uang ini berawal dari permintaan auditor BPK Choirul Anam yang meminta ‘atensi’ bagi Rochmadi dan Ali. Kedua terdakwa akhirnya mengumpulkan uang dengan cara patungan. Sugito memintanya melalui pertemuan dengan sejumlah jajaran sekretaris di direktorat jenderal, badan, inspektorat jenderal, dan kabiro keuangan Kemendes.

Dalam pertemuan itu Sugito meminta ‘atensi atau perhatian’ dari seluruh unit kerja eselon I kepada tim pemeriksa BPK berupa pemberian uang hingga terkumpul jumlah Rp 200-Rp 300 juta. Uang itu akhirnya diperoleh dari sejumlah direktorat jenderal Kemendes dan uang pribadi Jarot. “Unsur telah terpenuhi,” ucap hakim.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan, hakim menilai perbuatan terdakwa telah menguatkan persepsi publik bahwa aparatur pengawasan internal belun optimal.

ADVERTISEMENT

” Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatan. Belum pernah dihukum, memiliki tanggungan, lama mengabdi sebagai PNS, Tidak berbelit sehingga memperlancar persidangan,” terang hakim.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Sebelumnya, Sugito dituntut hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan. Sementara terdakwa Jarot Budi Prabowo dituntut penjara 2 tahun dan denda Rp 200 juta subsidairr enam bulan kurungan.

Merespon vonis tersebut, Sugito dan Jarot menyatakan menerima. Sementara Jaksa KPK menyatakan pikir-pikir.

TAGS : Suap WTP Kemendesa Sugito

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23762/Terbukti-Menyuap-Auditor-BPK-Pejabat-Kemendesa-Divonis-15-Tahun-Bui/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Bahayakan Demokrasi, PKB Dorong UU Ormas Direvisi

Next Post

Potensi Cawapres Jokowi, Cak Imin Tunggu Restu Kiai NU

Related Posts

Kabar Baik, Sebanyak 5,8 Juta Guru Dipastikan Dapat Vaksinasi Covid-19
News

Kabar Baik, Sebanyak 5,8 Juta Guru Dipastikan Dapat Vaksinasi Covid-19

February 24, 2021
Menparekraf Temui Kapolri Bahas Destinasi Super Prioritas, Termasuk Bali
News

Menparekraf Temui Kapolri Bahas Destinasi Super Prioritas, Termasuk Bali

February 24, 2021
Potensi Bibit Siklon Terdeteksi, Bisa Sebabkan Hujan Lebat hingga Ekstrem
News

Potensi Bibit Siklon Terdeteksi, Bisa Sebabkan Hujan Lebat hingga Ekstrem

February 24, 2021
Next Post
Potensi Cawapres Jokowi, Cak Imin Tunggu Restu Kiai NU

Potensi Cawapres Jokowi, Cak Imin Tunggu Restu Kiai NU

PKB Bersyukur PPP Gabung Dukung Ridwan Kamil

PKB Bersyukur PPP Gabung Dukung Ridwan Kamil

Ditangkap KPK, Bupati Nganjuk Punya Harta Puluhan Miliar

Ditangkap KPK, Bupati Nganjuk Punya Harta Puluhan Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Harganya Ratusan Juta, 2 Jenis Tas Hermes ini Tetap Laris saat Pandemi

Harganya Ratusan Juta, 2 Jenis Tas Hermes ini Tetap Laris saat Pandemi

2 days ago
Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Bendungan Napun Gete di NTT

Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Bendungan Napun Gete di NTT

2 days ago
Ekonomi Masih Kontraksi, Empat Lapangan Usaha di DIY Mampu Tumbuh Positif – KRJOGJA

Ekonomi Masih Kontraksi, Empat Lapangan Usaha di DIY Mampu Tumbuh Positif – KRJOGJA

2 days ago
Ribuan Pegawai Bappenas Divaksinasi, Ini Kata Menteri Suharso

Ribuan Pegawai Bappenas Divaksinasi, Ini Kata Menteri Suharso

2 days ago
Aturan Cuti Haid, Melahirkan, Hingga Kerabat Meninggal Tak Dihapus

Aturan Cuti Haid, Melahirkan, Hingga Kerabat Meninggal Tak Dihapus

2 days ago
tiket.com Dorong Recovery Okupansi Bisnis Hotel hingga 122% – KRJOGJA

tiket.com Dorong Recovery Okupansi Bisnis Hotel hingga 122% – KRJOGJA

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Otoritas Regional di Jepang Minta Pencabutan Kebijakan Darurat COVID-19

Potensi Bibit Siklon Terdeteksi, Bisa Sebabkan Hujan Lebat hingga Ekstrem

Denmark akan Longgarkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Kuota Penerima Kartu Prakerja Gelombang Ke-12 Hanya 600 Ribu Peserta

Belum Jelas! Jadwal Pemindahan Pedagang Pasar Seni Sukawati Meski Sudah Diresmikan

Edhy Prabowo Perintahkan Uang Ratusan Juta Untuk Beli Sepeda

Trending

Kabar Baik, Sebanyak 5,8 Juta Guru Dipastikan Dapat Vaksinasi Covid-19
News

Kabar Baik, Sebanyak 5,8 Juta Guru Dipastikan Dapat Vaksinasi Covid-19

February 24, 2021

JawaPos.com – Sebanyak 5,8 juta guru dan tenaga pengajar akan divaksinasi Covid-19. Program vaksinasi dilakukan sebagai upaya...

Bamsoet Puji Upaya Pertamina Migrasi Kendaraan Konvesional ke Listrik 

Bamsoet Puji Upaya Pertamina Migrasi Kendaraan Konvesional ke Listrik 

February 24, 2021
Menparekraf Temui Kapolri Bahas Destinasi Super Prioritas, Termasuk Bali

Menparekraf Temui Kapolri Bahas Destinasi Super Prioritas, Termasuk Bali

February 24, 2021
Otoritas Regional di Jepang Minta Pencabutan Kebijakan Darurat COVID-19

Otoritas Regional di Jepang Minta Pencabutan Kebijakan Darurat COVID-19

February 24, 2021
Potensi Bibit Siklon Terdeteksi, Bisa Sebabkan Hujan Lebat hingga Ekstrem

Potensi Bibit Siklon Terdeteksi, Bisa Sebabkan Hujan Lebat hingga Ekstrem

February 24, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kabar Baik, Sebanyak 5,8 Juta Guru Dipastikan Dapat Vaksinasi Covid-19
  • Bamsoet Puji Upaya Pertamina Migrasi Kendaraan Konvesional ke Listrik 
  • Menparekraf Temui Kapolri Bahas Destinasi Super Prioritas, Termasuk Bali
  • Otoritas Regional di Jepang Minta Pencabutan Kebijakan Darurat COVID-19
  • Potensi Bibit Siklon Terdeteksi, Bisa Sebabkan Hujan Lebat hingga Ekstrem

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!