Terdampak Covid-19, Pegadaian Bebaskan Bunga Pada 1,9 Juta Nasabah

JawaPos.com – PT Pegadaian (Persero) membebaskan bunga kepada 1,9 juta nasabah di seluruh Indonesia sejak awal Mei hingga akhir Juli 2020. Hal itu dalam mendukung langkah strategis pemerintah dalam mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia dan sekaligus menciptakan ekosistem UMKM yang mampu menjadi tulang punggung dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengatakan, pembebasan bunga tersebut ditujukan kepada yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta.

“Ini salah satu peran Pegadaian dalam membantu UMKM yang terkena dampak covid. Kita punya program Gadai Peduli itu dengan bunga 0 persen dan tanpa subsidi pemerintah,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (29/8).

Kuswiyoto mengaku, pandemi Covid-19 berdampak bagi pencapaian target laba perusahaan. Namun, pihaknya menyadari bahwa BUMN merupakan agen pembangunan, bukan entitas bisnis yang semata-mata mencari keuntungan.

Kuswiyoto menambahkan, saat ini sektor UMKM dihadapkan pada situasi, dimana Covid-19 memberikan dampak terhadap penurunan omset penjualan dan intensitas pelanggan, penurunan margin keuntungan karena faktor penurunan harga jual, kekurangan bahan baku karena faktor keterbatasan distribusi, hingga kesulitan dalam membayar cicilan kredit atau cicilan sewa lapak.

Mengatasi permasalahan tersebut, Kuswiyoto menegaskan, bahwa Pegadaian memiliki beberapa produk, yang dapat membantu mengembangkan sektor UMKM di Indonesia. Diantaranya adalah produk Gadai baik secara konvensional maupun syariah, maupun pinjaman modal kerja untuk UMKM dan Ultra Mikro.

“Pada kondisi sekarang ini, banyak sekali UMKM terpaksa melakukan PHK atau pemotongan THP karyawannya dan tidak mampu melanjutkan usahanya dalam rentang waktu sementara atau permanen. Untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut, Pegadaian memiliki beberapa produk lainnya yang ditujukkan untuk mendukung sektor UMKM,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki juga menilai bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak yang cukup besar bagi sektor UMKM, baik dari sisi supply dan demand. Oleh karena itu, dibutuhkannya kerja sama dari berbagai pihak untuk bersama-sama meningkatan sektor UMKM di Indonesia.

“Banyak UMKM yang terganggu dari aspek pembiayaan, distribusi dan produksi. Maka pemerintah melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terus berfokus pada pengembangan UMKM,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link