Penjagaan di Mako Brimob Depok pasca terjadinya kerusuhan tahanan
Jakarta – Wawan Kurniawan alias Abu Afif, salah satu penghuni (Rutan) Cabang Cipinang di Kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat mengalami luka di bahu sebelah kiri dan kini dirawat di Rumah Sakit Polri. kiri.
“Abu Afif 42 tahun luka di bahu kiri,” kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kombes Pol Edy Purnomo kepada awak media, Kamis (10/5/2018).
Abu tiba di RS Polri pagi tadi dengan ambulans dan dalam keadaan diborgol. Setibanya, Abu langsung diperiksa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Luka tembak di bagian bahu kiri,” ujar Edy.
Belum diketahui pasti apakah nantinya Abu akan dilakukan rawat inap atau tidak. Sebab sejumlah pemeriksaan akan dilakukan terhadap Abu.
“Nanti dilihat, dievaluasi dulu. Kan baru, kita nggak tau kan, biasanya 2 x 48 jam baru kita bisa bisa lihat. Nanti kan ada pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan rongsen, observasi dulu,” tandas Edy.
Wawan alias Abu Afif merupakan tersangka kasus Bom Pandawa. Abu yang saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat diduga menjadi salah satu provokator kericuhan di Mako Brimob.
Satu napi teroris tewas akibat kericuhan dengan sejumlah anggota polri. Lima anggota Polri meninggal dunia, dan empat anggota Polri mengalami luka-luka.
TAGS : Teroris Mako Brimob Polri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34129/Terduga-Provokator-Teroris-Mako-Brimob-Luka-di-Bahu-Kiri/