JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik 55 jaksa baru untuk kebutuhan kinerja lembaga antirasuah. Pelantikan terhadap puluhan jaksa digelar usai menyeleksi sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas di KPK.
“KPK siang ini 21/2 mengagendakan pelantikan kepada 55 jaksa baru. Pelantikan ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/2).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, sebelumnya terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK. Namun dalam prosesnya, 6 orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.
“Pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar-APH dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi,” ucap Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini mengharapkan, jaksa baru yang ditugaskan di KPK bisa membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi. “KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” ucap Ali.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link