DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bali I Wayan Madra mengimbau kepada para pekerja khususnya anggota SPSI Bali, baik itu di sektor pariwisata maupun sektor lainnya, untuk tetap bersabar dan tidak mudah terprovokasi. Sebelum mendapat salinan dari UU tersebut, seluruh anggota SPSI diajak untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif.
Apalagi saat ini Bali sedang gencar melakukan upaya untuk melawan penyebaran pandemi Covid-19. “Bali juga sedang berjuang untuk pemulihan kondisi pariwisata yang notabene merupakan sektor utama perekonomian di Bali. Bali sangat berbeda dengan wilayah lain di Indonesia, karena Bali sangat mengandalkan sektor pariwisata,” kata Madra, Minggu (11/10) kemarin.
Sebagai ketua konfederasi, Madra berharap para pekerja tidak terprovokasi. Dengan kondisi seperti sekarang ini, dengan adanya aksi yang mengarah ke anarkis, tentu bisa membuat citra Bali jelek. Untuk itu, pihaknya sepakat agar seluruh anggota SPSI tidak ikut-ikutan turun ke jalan.
Selain karena alasan belum diterimanya salinan isi UU tersebut, tentunya juga untuk menghindari penyebaran Covid-19. “Dengan alasan itulah, SPSI tidak ikut turun ke jalan selain juga yang ditakuti adanya aksi yang ditunggangi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,’’ ujarnya.
Dengan adanya UU ini, katanya, apabila isinya sama dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi, tentu hal itu harus didukung. Menurutnya, hal itu tentunya juga menguntungkan bagi pekerja. Ia berharap bisa segera mendapat salinan dari UU ini untuk bisa menyosialisasikan kepada seluruh anggota. ‘’Kami ingin suatu kepastian hitam di atas putih dari UU ini, agar bisa segera kita sampaikan ke anggota,’’ tegasnya.
Madra menambahkan, ke depan SPSI Bali tetap memperjuangkan hak-hak pekerja, karena apa yang diperjuangkan ini bukan untuk pekerja sekarang saja tetapi untuk anak-cucu. (Yudi Karnaedi/balipost)
Credit: Source link