JawaPos.com – Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo membenarkan bahwa rekannya Novel Baswedan terinfeksi virus korona atau Covid-19. Informasi itu diketahui setelah Novel menjalani tes swab PCR pada Kamis (27/8) kemarin.
“Iya pagi tadi kami sudah mendapatkan konfirmasi dari bang Novel bahwa beliau terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang kemarin dilakukan oleh bang Novel,” kata Yudi dikonfirmasi, Jumat (28/8).
Yudi mendoakan agar penyidik senior KPK itu tetap sehat dan segera pulih untuk bisa bekerja kembali melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Novel, lanjut Yudi, akan melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Kami berharap bang Novel cepat sembuh dan bisa bergabung kembali dengan kami para pegawai KPK lainnya untuk tetap memberantas korupsi di negeri ini,” cetus Yudi.
Baca juga: Dikabarkan Positif Covid-19, Novel: Alhamdulillah Secara Fisik Sehat
Kendati demikian, Yudi menyebut Novel akan kembali melakukan tes swab beserta keluarganya di rumah. “Pada hari ini, bang Novel akan melakukan test swab ulang beserta dengan keluarganya dirumah kediaman beliau,” pungkas Yudi.
Sebelumnya, Novel Baswedan dikabarkan positif terinfeksi virus korona atau Covid-19 setelah menjalani tes swab PCR pada Kamis (27/8) kemarin. Novel mengaku akan menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Insya Allah saya akan melakukan isolasi mandiri. Mohon doa,” kata Novel dikonfirmasi, Jumat (28/8).
Novel menyatakan, pelaksanaan tes swab PCR dilakukan karena sejumlah penyidik KPK sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19. Tes swab dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kemarin dilakukan dilakukan tes swab terhadap seluruh penyidik KPK, karena sudah ada penyidik yang positif. Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil saya positif,” ucap Novel.
Kendati dinyatakan positif terpapar Covid-19, Novel pun mengaku dalam keadaan sehat. Dia mengaku tidak mengalami gejalan meski dinyatakan positif Covid-19.
“Saya merasa sehat dan tanpa gejala,” pungkas Novel.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link