Eni Maulani Saragih
Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku hanya menjalankan tugas dari Partai Golkar untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 itu mengatakan, dirinya diperintahkan Partai Golkar untuk mengawal proyek senilai US$900 juta tersebut.
“Saya sampaikan kepada penyidik bahwa saya hanyalah petugas partai. Menjalankan tugas partai untuk mengawal dari PLTU Riau,” kata Eni, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8).
Untuk itu, Eni telah menyampaikan sejumlah fakta kepada penyidik KPK terkait kasus suap yang menjeratnya ke balik jeruji besi.
“Saya tidak ingin menarik orang lain. Itu bahwa apa yang saya sampaikan, sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya kepada penyidik dan tentu itu sudah berdasarkan fakta-fakta yang ada,” terangnya.
Diketahui, Eni diduga bersama-sama mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap.
Sebelumnya, Enicmengakui sebagian uang sebesar Rp2 miliar yang diterima dari kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1 digunakan untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar.
Pada Munaslub yang digelar pada pertengahan Desember 2017 lalu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terpilih aklamasi sebagai ketua umum mengganti Setya Novanto.
Eni diduga menerima jatah sejumlah Rp6,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.
Dalam kasus ini, Eni dan Idrus diduga sebagai penerima suap, sementara Kotjo sebagai pemberi suap. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 tersebut.
TAGS : Suap PLTU Riau Idrus Marham Partai Golkar
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40012/Tersangka-Akui-Jalankan-Tugas-Golkar-Kawal-PLTU-Riau/