Wednesday, January 20, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Tersangka Jual Surat Palsu ke Mafia Properti Seharga 15 Juta Rupiah

September 19, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Tersangka Jual Surat Palsu ke Mafia Properti Seharga 15 Juta Rupiah

Tersangka Helmi pembuat pemalsu surat-surat penting. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Melakukan pengembangan terkait modus dan juga sindikat pemalsuan surat-surat penting masyarakat, Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Helmi (54) si pembuat dokumen palsu. Ia merupakan jaringan sindikat sebelumnya yang berhasil diungkap penyidik dengan tindak kejahatan penipuan dan pemalsuan dokumen.

Ia dan jaringannya melakukan penggelapan dan pemalsuan surat-surat penting seperti ijasah, sertifikat rumah, sertifikat tanah, SIM hingga STNK. Tersangka Helmi (54) kerap menjual produk pemalsuan itu kepada para mafia properti dengan harga Rp 10 sampai 15 juta.



Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan, pengungkapan terjadi Pada 28 Agustus 2019. Tim Subdit Harda yang dipimpin oleh Kasubdit Harda Polda Metro Jaya, Kompol M Gafur pada saat itu dilakukan penelusuran dan berhasil menangkap Helmi di sebuah ruko miliknya di Jakarta Pusat. Gafur mengatakan Helmi memiliki sebuah usaha percetakan untuk menutupi aksinya yang bisa membuat sertifikat palsu.

Tersangka Jual Surat Palsu ke Mafia Properti Seharga 15 Juta Rupiah

Baca juga.. :

  • KPK Didesak Tuntaskan Korupsi STNK, BPKB dan TNBK

“Ditangakap di daerah Jakpus di ruko kebetulan. Dia buka ruko untuk pura-pura seolah-olah dia usaha percetakan dan digital printing,” kata Kompol M. Gafur, Kamis (19/9/2019).

Pengakuan Helmi kepada polisi bahwa dirinya mempelajari cara pembuatan sertifikat palsu dengan cara otodidak. Dia hanya menggunakan kertas karton dan didesain melalui komputer semirip mungkin dengan sertifikat aslinya.

“Kalau pendidikan secara bangku sekolah ya tidak ada tapi (tersangka) kalau dibilang bisa gunakan komputer ya bisa gunakan komputer, otodidak dia yang jelas terampil. Jadi di sini bukan pintar tapi lebih ke keterampilan yang bagus,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka yakni 1 set komputer, printer scanner, monitor untuk membandingkan sertifikat asli dengan palsu, 3 lembar kertas HVS, 1 unit hp dan beberaa sertifikat yang dipalsukan tersangka.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHp, Pasal 372 KUHP, Pasal 263 KUHP junto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Tersangka terancam 6 tahun penjara

TAGS : Surat Palsu STNK Gafur

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59553/Tersangka-Jual-Surat-Palsu-ke-Mafia-Properti-Seharga-15-Juta-Rupiah/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

DPD RI Harus jadi Lembaga Perwakilan Daerah yang Kuat

Next Post

Dua Pabrik Pencemar Lingkungan di Jakarta Utara Disegel Polisi

Related Posts

TNI AL Segera Resmikan Dua Kapal Perang Buatan Dalam Negeri
News

TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun

January 20, 2021
Cukup Beberapa Orang yang Tahu
News

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

January 20, 2021
Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange
News

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

January 20, 2021
Next Post

Dua Pabrik Pencemar Lingkungan di Jakarta Utara Disegel Polisi

Mangkir Pemeriksaan KPK, Ketua Fraksi Golkar Mekeng Plesiran ke Luar Negeri

Eks Menpora Imam Nahrawi Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sepuluh Bupati/Wali Kota Jadi Penerima Anugerah Kebudayan PWI 2021, Termasuk Wali Kota Rai Mantra

Sepuluh Bupati/Wali Kota Jadi Penerima Anugerah Kebudayan PWI 2021, Termasuk Wali Kota Rai Mantra

5 days ago
Intip 10 Seragam Sekolah Paling Khas di Dunia, Ternyata Ada Indonesia

Intip 10 Seragam Sekolah Paling Khas di Dunia, Ternyata Ada Indonesia

3 days ago
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Sandiaga Percaya Big Data Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan

1 day ago
Emas Dunia Loyo, Sedangkan Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Jelang Joe Biden Dilantik dan Sentimen Yellen Pengaruhi Harga Emas

12 hours ago
BMW Astra siap layani uji emisi gas buang di bengkel resminya

BMW pasang target gandakan penjualan kendaraan listrik tahun ini

5 days ago
Bukan Contoh Baik, Airlangga Rahasiakan Pernah Kena Covid

Bukan Contoh Baik, Airlangga Rahasiakan Pernah Kena Covid

1 day ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri

Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Pesan Tegas Sri Mulyani, Dana Proyek Bersumber SBSN Jangan Dikorupsi

Tito Karnavian, Abdul Halim Iskandar, dan Wamen LHK Disuntik Vaksin

Trending

TNI AL Segera Resmikan Dua Kapal Perang Buatan Dalam Negeri
News

TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun

January 20, 2021

JawaPos.com – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa...

PUPR Mulai Tawarkan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Segini Nilai Investasinya

Ini, Tiga Titik Prioritas untuk Tol Gilimanuk-Mengwitani

January 20, 2021
Cukup Beberapa Orang yang Tahu

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

January 20, 2021
BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

January 20, 2021
Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

January 20, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun
  • Ini, Tiga Titik Prioritas untuk Tol Gilimanuk-Mengwitani
  • Cukup Beberapa Orang yang Tahu
  • BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants
  • Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!