Sunday, April 18, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Tersangka Mantan Dirut Jasindo Dijebloskan ke Bui

July 16, 2018
in News
3 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Tersangka Mantan Dirut Jasindo Dijebloskan ke Bui

Eks dirut jasindo budi tjahjono ditahan usai menjalani pemeriksaan tersangka

Jakarta – Mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono akhirnya dijebloskan ke jeruji besi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/7/2018). Tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam asuransi minyak dan gas di BP Migas atas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2009-2012 dan 2012-2014 itu ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. ‎

“BTJ (Budi Tjahjono) ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (16/7/2018).



Budi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.‎ Terpantau, Budi  keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. ‎

Budi yang mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan KPK berwarna oranye enggan berkomentar apapun mengenai kasus yang menjeratnya. Dia memilih bungkam atas berbagai pertanyaan awak media dan bergegas berjalan masuk mobil tahanan KPK.‎

Baca juga :

  • Ada Bukti Suap Proyek PLTU Riau-1 dari Rumah Dirut PLN
  • Rumah Dirut PLN "Diubek-ubek" KPK, Terindikasi Jadi Tersangka?
  • Rumah Digeledah KPK, Dirut PLN Diduga Terlibat Kasus Suap

Terkait kasus ini,  KPK diketahui telah menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara. Diterimanya penghitungan kerugian negara itu merupakan langkah signifikan dalam penanganan kasus tersebut. ‎

Terkait kasus ini, Budi selaku Dirut PT Jasindo saat itu diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia dalam penutupan asuransi oil ‎dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.

ADVERTISEMENT

Budi diduga memerintahkan menunjuk perorangan menjadi agen dengan 2 proses pengadaan di tahun 2010-2012 dan 2012-2014‎
Kedua agen itu mendapat komisi dari Jasindo lantaran konsorsium yang dipimpin perusahaan pelat merah tersebut memenangkan lelang. Padahal, kehadiran kedua agen tersebut tak diperlukan dan tak melakukan kegiatan apapun terkait lelang yang diikuti Jasindo dan konsorsiumnya.

Diduga pembayaran fee kepada kedua agen tersebut kembali mengalir kepada sejumlah pejabat Jasindo. Akibatnya, diduga keuangan negara dirugikan sekitar Rp 15 miliar. Budi dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

TAGS : Jasindo Budi Tjahjono KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37791/Tersangka-Mantan-Dirut-Jasindo-Dijebloskan-ke-Bui/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Dubes Saudi Raih Honoris Causa dari UPI

Next Post

Pesawat Tempur Israel Serang Warga Palestina

Related Posts

Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Kumulatif Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1,6 Juta

April 18, 2021
Pemerintah Dorong Sekolah Memenuhi Syarat Laksanakan PTM Terbatas
News

Pemerintah Dorong Sekolah Memenuhi Syarat Laksanakan PTM Terbatas

April 18, 2021
2 Juta Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Upah
News

Kata Istana saat Soal Nadiem Makarim Isi Kursi Kemendikbudristek

April 18, 2021
Next Post

Pesawat Tempur Israel Serang Warga Palestina

Sidak Karantina Surabaya, Mentan Skorsing Empat Pegawai

Dugaan Proses "Haram" Proyek Byarpet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

BCA Luncurkan Festival Virtual BCA UMKM Fest

BCA Luncurkan Festival Virtual BCA UMKM Fest

3 days ago
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Nasional Laporkan Tambahan di Atas 5.700 Kasus COVID-19

5 days ago
Film Dokumenter 2 Perempuan eks Tapol Ini Sabet Banyak Penghargaan

Film Dokumenter 2 Perempuan eks Tapol Ini Sabet Banyak Penghargaan

4 days ago
Empat Pasien di RS Pertamina Balongan Bisa Kembali ke Rumah

Empat Pasien di RS Pertamina Balongan Bisa Kembali ke Rumah

7 days ago
Membelah jalanan Ibu Kota menunggangi Yamaha Gear 125

Membelah jalanan Ibu Kota menunggangi Yamaha Gear 125

5 days ago
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan | BALIPOST.com

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan | BALIPOST.com

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Pemerintah Dorong Sekolah Memenuhi Syarat Laksanakan PTM Terbatas

Punya Memori Kuat, 4 Zodiak Ini Selalu Ingat Tiap Kesalahan Orang Lain

Kate Middleton Pakai Kalung Bersejarah di Pemakaman Pangeran Philip

Kata Istana saat Soal Nadiem Makarim Isi Kursi Kemendikbudristek

Nissan fokus teknologi hemat bahan bakar dan elektrifikasi di China

Dipertanyakan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Dinamai Nama Putra Mahkota UEA

Trending

Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Kumulatif Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1,6 Juta

April 18, 2021

Tangkapan layar peta sebaran kasus COVID-19 di Indonesia. (BP/kmb)DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah kasus COVID-19 baru pada Minggu...

Klungkung Garap Potensi Selain Rumput Laut di Nusa Penida

Klungkung Garap Potensi Selain Rumput Laut di Nusa Penida

April 18, 2021
Intip Hampers Cantik Berisi 3 Scarf Cantik KAMI Saat Beli Emas

Intip Hampers Cantik Berisi 3 Scarf Cantik KAMI Saat Beli Emas

April 18, 2021
Pemerintah Dorong Sekolah Memenuhi Syarat Laksanakan PTM Terbatas

Pemerintah Dorong Sekolah Memenuhi Syarat Laksanakan PTM Terbatas

April 18, 2021
Sisi Menarik 5 Zodiak Ini Seolah Jadi Magnet Untuk Dapatkan Cinta

Punya Memori Kuat, 4 Zodiak Ini Selalu Ingat Tiap Kesalahan Orang Lain

April 18, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kumulatif Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1,6 Juta
  • Klungkung Garap Potensi Selain Rumput Laut di Nusa Penida
  • Intip Hampers Cantik Berisi 3 Scarf Cantik KAMI Saat Beli Emas
  • Pemerintah Dorong Sekolah Memenuhi Syarat Laksanakan PTM Terbatas
  • Punya Memori Kuat, 4 Zodiak Ini Selalu Ingat Tiap Kesalahan Orang Lain

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!