Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, walau Taufik Kurniawan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun diharapkan tidak perlu mundur sebagai Wakil Ketua DPR.
“Saya harapkan beliau (Taufik) tidak perlu mundur sambil tetap terus hadir sambil melaksanakan proses hukum yang berjalan,” ujar Bambang Soesatyo.
Sebelumnya, Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Dia dianggap menerima hadiah atau janji terkait anggaran DAK fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016.
Lebih lanjut dikatakan Bamsoet -sapaan Bambang Soesatyo– nasib posisi Taufik Kurniawan tergantung dari Partai Amanan Nasional atau Fraksi PAN DPR RI.
“Akan koordinasi mengenai posisi Taufik yang sudah beberapa hari tidak hadir di DPR agar tugasnya pada bidang ekonomi dan keuangan tetap berjalan,” ujar Bamsoet.
Dikatakan Bamsoet lagi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah berkomunikasi dengan Taufik untuk membesarkan hatinya dan tabah menjalani proses hukum yang berjalan.
TAGS : Taufik Kurniawan Kasus Korupsi DPR Bambang Soesatyo Bamsoet
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43128/Tersangka-Taufik-Kurniawan-Disarankan-Tidak-Mundur/