Komisi Kesetaraan Kesempatan Kerja (EEOC) di AS menuliskan dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Federal pada hari Kamis lalu bahwa sejak tahun 2015 hingga saat ini, pekerja kulit hitam di pabrik Tesla di Fremont secara rutin menjadi sasaran hinaan dan rasisme dalam bentuk grafiti.
Dinukil dari The Guardian, Sabtu, pihak EEOC melalui gugatan mereka menganggap pabrikan otomotif kendaraan listrik itu telah gagal dalam menyelidiki keluhan perilaku rasisme, bahkan telah memecat para pekerja yang melaporkan adanya perlakuan tak manusiawi tersebut.
Baca juga: Tesla menangi gugatan atas kecelakaan Autopilot Model S
Gugatan itu semakin menambah deret panjang tuntutan hukum terhadap Tesla terkait klaim diskriminasi ras yang sebelumnya juga telah dilayangkan oleh sejumlah mantan karyawan perusahaan, termasuk gugatan class action oleh para pekerja di pabrik Fremont.
Terkait kasus-kasus tersebut, Tesla mengatakan bahwa mereka tidak menoleransi diskriminasi dan berupaya menanggapi keluhan pekerja dengan serius.
“Jika Pemerintah Federal sudah turun tangan, berarti hal ini tentu memperkuat kredibilitas klaim tuntutan,” kata profesor hukum di Universitas Santa Clara, Stephen Diamond.
Baca juga: Hakim perintahkan persidangan baru dalam gugatan terkait pekerja Tesla
Di dalam gugatannya, EEOC mengungkapkan bahwa mereka mulai menyelidiki Tesla setelah Ketua Komisi Lima Anggota yaitu Charlotte Burrows mengajukan keluhan internal terhadap perusahaan. Burrows dalam pernyataannya mengatakan bahwa memerangi pelecehan yang meluas di tempat kerja adalah prioritas utama EEOC.
“Setiap karyawan berhak mendapatkan hak-hak sipil mereka dihormati dan tidak ada pekerja yang harus menanggung kefanatikan rasial yang memalukan seperti yang terungkap dalam penyelidikan kami,” kata dia.
Baca juga: Tesla bayar 1,5 juta dolar AS selesaikan gugatan pelambatan baterai
Pewarta: Ahmad Faishal Adnan
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023
Credit: Source link