JawaPos.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) menyiapkan opsi untuk pedagang pakaian bekas impor yang terdampak larangan yang ditetapkan pemerintah. Salah satu solusi yang disiapkan yaitu penyediaan produk lokal untuk mengisi pasar tersebut.
“Kalau pakaian bekas ilegal ini ditarik, pasti kan akan ada produk lokal yang mengisi market itu. Kami juga akan menyiapkan itu. Saya sudah ketemu dengan UKM-UKM lokal, mereka sudah siap kok mengisi itu,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat ditemui beberapa waktu lalu di Gedun Smesco, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan, nantinya para pedagang pakaian bekas impor ilegal dapat beralih menjadi reseller pakaian produk lokal. Dalam hal ini, pihaknya memastikan pemerintah akan bekerja sama dan menghubungkan pedagang terdampak dengan para UMKM Indonesia di bidang tekstil yang memproduksi pakaian.
“Kalau sekarang mereka tidak bisa jualan lagi pakaian bekas, nanti mereka bisa pakaian lokal. Kan pasar akan mengisi, kan itu mekanisme pasar. Kami juga enggak akan diam, nanti kami akan coba (bantu),” jelasnya.
Guna mempermudah para pedagang pakaian bekas impor terdampak terhubung dengan pemerintah, KemenkopUKM membuat layanan hotline pengaduan.
Adapun nomor hotline yang disediakan yaitu 0811-1451-587 khusus untuk pesan teks Whatsapp dan 1500-587 untuk nomor telepon. Nomor hotline bisa diakses selama jam kerja yakni hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Meski demikian, Teten menyebut hanya akan memfasilitasi para pedagang untuk bisa terhubung dengan UMKM. Ia menekankan bahwa tidak ada stimulus atau bantuan modal yang akan diberikan pemerintah bagi pedagang yang terdampak.
Pasalnya Teten meyakini bahwa para pedagang memiliki daya tahan tinggi untuk bisa beradaptasi menjual barang lain ketika ada yang dilarang.
“Pedagang di sektor mikro daya tahannya luar biasa. Kalau kali ini musim duren, dia jualan duren. Sekarang musim rambutan, jualan rambutan. Bulan puasa mungkin mereka jualan kolak. Jadi fleksibel kaya gitu. Enggak usah rumit mikirin pedagangnya,” ujar Teten.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link