Seorang perempuan yang baru saja ditangkap tangan dari Bengkulu, tiba di Gedung KPK (Rangga Tranggana/Jurnas.com)
Jakarta – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu berinisial S tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (7/9/2017) sore. Hakim S merupakan satu dari sejumlah pihak yang diamankan Satgas KPK dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu dan Bogor pada Rabu (6/9/2017) malam.
Hakim S terpantau tiba di kantor lembaga antikorupsi dengan dikawal sejumlah petugas KPK sekitar pukul 16.55 WIB. Hakim yang tampak mengenakan jilbab berwarna biru dan baju kuning ini enggan berkomentar saat memasuki loby gedung KPK. Selanjutnya ia langsung diboyong petugas ke ruang pemeriksaan.
Sesaat setelah hakim S, tiba seorang pria dengan dikawal petugas KPK. Pria yang tampil mengenakan kaos berwarna biru tua dengan celana jeans dan membawa sebuah tas ini diduga merupakan panitera pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Tim Satgas KPK diketahui berhasil mengamankan tujuh orang dalam OTT di Bengkulu dan Bogor pada Rabu, 6 September 2017, malam. Salah satu yang diamankan merupakan Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Mereka diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap. Diduga suap berkaitan dengan kasus dugaan suap pemulusan penanganan sebuah perkara.
TAGS : Tangkap Tangan Suap Pengadilan KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21419/Tiba-di-Markas-KPK–Hakim-PN-Bengkulu-Bungkam/