Tidak Ada Sepeser pun Uang Wakaf Masuk Kas Negara

JawaPos.com – Pemerintah menjamin bahwa uang wakaf tidak masuk ke kas negara. Ketua Badan Wakaf Indonesia M. Nuh meluruskan kesimpangsiuran kabar tentang wakaf. Sebagian kalangan khawatir, wakaf masuk ke kas negara.

“Jadi, kami ingin menegaskan, tidak ada sepeser pun uang wakaf itu masuk ke pemerintah, kas negara, atau Kementerian Keuangan. Itu sama sekali tidak benar,’’ ujar Nuh Jumat (29/1).

Kekhawatiran itu menjalar setelah Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) menjadi populer. Padahal, menurut Nuh, gerakan itu ada sejak 2010. Dia juga menjamin, GNWU beroperasi sesuai dengan aturan dan kaidah yang berlaku. Uang yang diperoleh dari wakaf itu masuk ke nazir sebagai penerima transaksi uang wakaf. Berdasar akad yang disepakati bersama, penerima manfaat wakaf pun bisa dilacak.

“Nazir mengelola dengan baik karena wakaf uangnya tidak boleh hilang. Oleh karenanya, nazir punya tanggung jawab agar wakaf itu membuahkan hasil. Hasil itu digunakan untuk membangun rumah sakit dan lain-lain,” tutur mantan rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS) itu.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Keuangan Suminto menegaskan bahwa wakaf uang bukanlah seperti pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Karena itu, pemerintah tidak berkepentingan memungut wakaf. “Pemerintah tidak ambil dana wakaf. Tidak ada satu rupiah pun masuk ke APBN,” tegasnya.


Credit: Source link