JawaPos.com– Jakarta, Indonesia bakal segera memiliki kawasan industri hijau dengan luasan 30 hektar. Kawasan industri yang berada di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu diperkirakan bakal beroperasi tiga sampai empat tahun lagi. Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang memperkirakan kawasan industri tersebut bakal menyerap 150 ribu tenaga kerja.
Kawasan industri hijau tersebut bernama PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI). Presiden Joko Widodo menetapkan kawasan industri tersebut sebagai kawasan industri ekonomi hijau atau green economy. ’’Mungkin (mulai beroperasi, Red) tiga atau empat tahun ke depan,’’ kata Zainal di sela penandatangan kerjasama dengan Universitas Terbuka di Tangerang Selatan pada Selasa (6/12).
Purnawirawan perwira tinggi polisi itu mengatakan sejak Agustus lalu pembangunan proyek strategis nasional tersebut sudah berjalan. Mulai dari land clearing, pembangunan pelabuhan, dermaga, hingga penuntasan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Zainal menjelaskan sesuai dengan namanya, kawasan industri tersebut nantinya menampung perusahaan penghasil energi baru dan terbarukan. Diantaranya adalah pabrik baterai untuk kendaraan listrik. Selain itu pabrik yang beroperasi di dalamnya menggunakan listrik dari PLTA. Bukan dari energi fosil atau mineral seperti batubara.
Dia menjelaskan pembangunan kawasan industri ekonomi hijau tersebut membutuhkan SDM unggul. Apalagi menurut perkiraannya, kawasan industri tersebut bakal menyerap setidaknya 150 ribu tenaga kerja. Untuk itu dia menyambut baik kerjasama dengan kampus Universitas Terbuka dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.
’’Kami di Pemprov Kaltara sudah kerjasama dengan setidaknya 10 universitas. Belum lagi dengan politeknik,’’ katanya. Zainal mengatakan Pemprov Kaltara mengalokasikan anggaran Rp 15 miliar untuk beasiswa. Kuota beasiswa tersebut terbuka untuk para ASN di Kaltara maupun putra-putri Kaltara pada umumnya. Dia mengatakan jurusan yang paling banyak dibutuhkan kelak adalah teknik dan kelautan atau kemaritiman.
Zainal juga bersyukur meskipun sebagai provinsi yang relatif muda, tetapi memiliki upah minimum provinsi nomor sembilan tertinggi di Indonesia. Yaitu sekitar Rp 3,2 juta per bulan. Patokan upah minimum itu, menurut dia cukup besar bagi provinsi yang baru berumur sepuluh tahun. ’’Meskipun APDB kami tahun depan hanya Rp 2,9 triliun,’’ tandasnya. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Hilmi Setiawan
Credit: Source link