Ilustrasi Pilkada 2018
Jakarta – Tercatat ada Tiga daerah , yakni Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara dianggap Komite Pamantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) rawan penyalahgunakan aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada Gubernur.
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan, dugaan itu setelah dilakukan pengkajian netralitas ASN di lima provinsi yang akan menyelenggarakan Pilgub. Yakni Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.
“Tiga daerah rawan netralitas ASN adalah Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara. Jabar dan Kalbar tidak,” kata Robert saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).
Alasan dua daerah yang tidak rawan itu, karena karena petahana tidak maju di daerah itu. Sedangkan daerah lainnya, kata Robert, di Sumsel ada empat pasangan calon yang maju Pilgub merupakan petahana.
Atau juga, katanya, mereka yang pernah menjabat sebagai bupati di Sumatera Selatan. “Jadi jabatan dengan daerah asalnya itu sangat kuat,” ujar Robert.
Sedangkan alasan Maluku Utara rawan ketidaknetralan ASN, kata Robert karena faktor primordialisme. “Jadi belahan dukungannya itu berdasarkan etnis,” ujarnya.
TAGS : Pilkada Serentak KPPOD Sumatera Selatan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36649/Tiga-Wilayah-Pilgub-Ini-Dianggap–Rawan-Disalahgunakan-ASN/