Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, dan putranya Caleg Nasdem, Davin Kirana
Jakarta, Jurnas.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerjunkan tim investagasi ke Malaysia untuk membongkar dugaan kecurangan dalam pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua PIP PKS Malaysia, Ali Sophian mengatakan, kader dan relawan PKS ikut menjadi saksi dalam proses penghitungan di PWTC, Kuala Lumpur.
Dalam proses tersebut, saksi-saksi PKS menjumpai banyak alamat pada amplop surat suara yang berasal dari daerah Sekinchan, Selangor.
Uniknya, kata Ali, beberapa alamat itu tampak berulang dalam jumlah yang besar. Yang lebih menarik perhatian adalah alamat-alamat yang berulang ini tidak menunjukkan sebagai sebuah alamat yang lengkap.
Dua contoh alamat yang dimaksud adalah: No. 101 Pekan Sekinchan 45400 Sekinchan-Selangor dan No. 105 Pekan Sekinchan 45400 Sekinchan-Selangor.
Sebagai catatan, Ali menjelaskan, ini hanya sampel dan diambil secara acak dari satu lokasi (kelompok) penghitungan suara di mana salah satu partai mendapat lebih dari 90 persen suara dari sekitar 580 total suara.
Kata Ali, melihat minimnya informasi yang petugas pos dapat identifikasi dari alamat-alamat di atas, jelas tidak mungkin bagi surat suara dengan jumlah ratusan atau bahkan ribuan yang dikirim ke alamat tersebut bisa sampai pada pemilih.
Ibaratnya, alamat-alamat itu bagaikan mengirim pos ke alamat No. 101, Pulogadung, Jakarta Timur 13220. Apakah akan sampai? Tentu tidak. Karena tidak ada sama sekali menyebut nama jalannya.
“Perlu dicatat bahwa kami juga sudah mendengar bahwa Panwaslu KL pun memiliki catatan dan kecurigaan akan penggunaan alamat-alamat Sekinchan ini,” kata Ali Sophian dalam lapirannya, Sabtu (18/5).
Para saksi PKS juga mencatat adanya upaya petugas-petugas KPPSLN untuk melarang para saksi melihat alamat-alamat yang tertera di amplop, dengan alasan dilarang oleh pihak PPLN KL.
Sementara itu, jelas Ali, pihak Panwaslu KL menyatakan bahwa saksi boleh melihat atau mendapatkan alamat-alamat tersebut.
Guna melengkapi investigasi ini, tim PIP PKS Malaysia pun menyempatkan untuk mengunjungi Sekinchan pada tanggal 17 Mei 2019 dan memulai investigasi di Sekinchan ini sekitar pukul 20.00.
“Kunjungan investigasi ke Sekinchan. Alamat yang pertama kami coba telusuri adalah No 101 Pekan Sekinchan 45400 Sekinchan,” ujar Ali Sophian.
Dikarenakan alamat ini tidak lengkap, maka tentunya tidak akan bisa ditemukan. Sekedar catatan, pencarian menggunakan Googlemap, membawa kami ke 101, Jalan Sabak Bernam, 45300, Sekinchan.
“Kami juga mengunjungi Kantor Pos Malaysia Sekinchan yang berkode pos sama dengan alamat-alamat Sekinchan pada amplop-amplop surat suara, yaitu 45400. Kantor Pos ini beralamatkan 8, Jalan Radin, Pekan Sekinchan, 45400, Sekinchan, Selangor,” tuturnya.
Surat suara yang dikirim oleh PPLN KL untuk daerah Sekinchan dengan kode pos 45400 semestinya akan sampai di Kantor Pos ini sebelum didistribusikan.
Kemudian, pihaknya juga menginvestigasi alamat lain yaitu No 183 Jln Radin 45400 Sekinchan. Sampel yang sempat didapatkan dari lokasi perhitungan tepat dimana Kantor Pos tadi berada.
Namun selama penelusuran di sepanjang jalan tersebut, dan bertanya pada beberapa penduduk lokal di sekitar jalan tersebut, tidak ada satupun yang pernah menemukan nomor 183 ataupun nomor-nomor di atas 170.
“Uniknya bila kita cari di Googlemap, maka lokasi yang diberikan adalah tepat di luar Kantor Pos tadi,” ungkap Ali.
Dengan demikian, lanjut Ali Sophian, investigasi ini menunjukkan alamat-alamat fiktif yang berpotensi meliputi ribuan pemilih hantu (bogus voting).
Ini ditemukan di sampel kelompok penghitungan di mana satu partai yang sama bisa menang sampai lebih dari 90 persen suara, sehingga bisa digunakan untuk mengidentifikasi partai mana yang telah melakukan tindak kecurangan terkait alamat-alamat fiktif ini.
Tuntutan:
Guna menjaga legitimasi Pemilu yang telah diadakan oleh PPLN KL, maka PIP PKS Malaysia menuntut:
1. Agar PPLN KL dan Panwaslu KL menjaga keutuhan amplop-amplop pengiriman surat suara dan tidak mencampuradukkan amplop-amplop tersebut antar titik penghitungan.
2. Agar hasil PSU ini dibatalkan karena sudah tercampurnya suara-suara sah rakyat dengan suara-suara pemilih hantu yang sistematis dan masif.
3. Agar Panwaslu KL dan/atau Bawaslu melakukan investigasi untuk mengecek kembali DPT dan dugaan-dugaan alamat-alamat fiktif, serta mengambil tindakan hukum yang sesuai bila memang ditemukan kecurangan pidana baik dari penyelenggara maupun peserta pemilu.
4. Agar problematika ini dapat menjadi pembelajaran bagi KPU dan Bawaslu dalam mengadakan pemungutan suara melalui pos di luar negeri pada masa yang akan datang.
TAGS : PKS Investigasi PSU Malaysia
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52876/Tim-Investigasi-PKS-Bongkar-Modus-Kecurangan-PSU-di-Malaysia/