Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura,
Jakarta – Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan bentukan Komnas HAM menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/3/2018). Pertemuan awal ini membahas sejumlah hal agar kasus dan pelaku cepat terungkap.
Dalam menjalankan tugasnya sekitar tiga bulan, tim pemantau juga akan didampingi oleh tim internal KPK. Tim-tim tersebut juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Maka tim itu (tim internal KPK) akan menjadi partner dengan tim yang dibentuk Komnas HAM,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jakarta.
Hasil kerja tim pemantau sendiri hanya akan `berbuah` rekomendasi. Rekemondasi itu ditujukan untuk aparat penegak hukum, seperti Polri dan KPK, serta pihak-pihak terkait.
“Mudah-mudahan tiga bulan ini bisa berikan rekomendasi yang baik, baik untuk KPK maupun Polri,” ucap Laode.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga sejauh ini belum mau membeberkan secara detail mengenai langkah atau upaya yang dilakukan pihaknya.
Dia meminta dukungan dari semua pihak agar tim ini dapat bekerja secara lancar, sehingga diharapkan dapat membuahkan hasil agar kasus penyerangan terhadap Novel cepat terungkap.
“Mudah-mudahan dengan langkah pertemuan ini kerja di antara lembaga negara ini, Komnas HAM, Polri dan KPK akan semakin baik. Intinya adalah fokus kita semua bagaimana caranya supaya pelaku utama tertangkap, terungkap lah minimal,” tutur Sandrayati.
Sandrayati mengamini hasil kerja timnya berupa rekomendasi. Namun, rekomendasi itu bersifat tak mengikat dan tidak pro justicia (proses penegakan hukum).
“Ujungnya adalah rekomendasi baik untuk internal kami maupun atau eksternal para pihak yang berkepentingan untuk menjalankan rekomendasi tersebut, sehingga kasus ini bisa terungkap, proses hukumnya juga baik, menemukan siapa pelakunya bahkan siapa yang paling bertanggung jawab,” kata dia.
TAGS : Novel Baswedan KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30681/Tim-Pemantauan-Kasus-Novel-Baswedan-Hanya-Hasilkan-Rekomendasi/