Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno
Jakarta – Penguasaan sumber ekonomi strategis oleh asing menyebabkan Indonesia tidak berdaulat sebagai bangsa. Dimana, Pasal 33 UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi ruh ekonomi Indonesia.
Demikian disampaikan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subainto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui rilisnya, Jakarta, Minggu (14/10).
Menurutnya, saat ini kepemilikan asing sudah berlebihan terhadap pengelolaan sumberdaya alam Indonesia.
“Sektor keuangan/perbankan yang dikuasai oleh perusahaan asing, telekomunikasi, bahkan ekonomi digital melalui online pun mulai dikuasai perusahaan asing, kita kehilangan kedaulatan ekonomi karena cabang-cabang ekonomi yang penting bagi negara tidak kita kuasai,” kata Dahnil.
Kata Dahnil, kepemimpinan Jokowi pelit bicara keadulatan ekonomi, apalagi mengimplementasikannya.
“Itulah mengapa Pak Prabowo selalu memberikan perhatian bagaimana Ekonomi kita bisa kembali kepada kiblat ekonomi konstitusional Indonesia yakni berkiblat pada ruh pasal 33 UU 1945,” katanya.
Selain itu, lanjut Dahnil, Indonesia juga tidak kehilangan ruh pasal 34 UU 1945, yakni negara benar-benar hadir merawat dan menjaga fakir miskin dan anak terlantar.
“Itulah mengapa Pak Prabowo sejak 10 tahun lalu memberikan kepedulian terhadap masalah stunting growth (pertumbuhan anak yang melambat dan kerdil) karena kekurangan protein dan gizi lainnya,” tegasnya.
TAGS : Pilpres 2019 Prabowo Subianto Sandiaga Uno
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42210/Tim-Prabowo-Sandi-Kedaulatan-Ekonomi-Indonesia-Hilang/