JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong jajaran Ditjen Dukcapil untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat, tanpa diskriminasi, termasuk para penyandang disabilitas.
“Kita harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” kata Tito, Selasa (5/4).
Seiring arahan Mendagri, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengajak semua pihak, terutama jajaran pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten kota bergerak serentak, berkolaborasi, bersama menyukseskan gerakan bersama mendata, merekam dan mencetak dokumen kependudukan (dokduk) berupa Biodata, e-KTP, dan KIA bagi penyandang disabilitas.
Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Penyandang Disabilitas sudah dicanangkan (kick-off) pada Senin (14/3) lalu. “Saya mau minta tolong betul pekerjaan besar menuntaskan 100 persen penyandang disabilitas mendapatkan Biodata, KTP-el, dan KIA ini harus diselesaikan bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Zudan.
Zudan menekankan Dukcapil tidak bisa sendirian mengusung pekerjaan besar ini, yakni gerakan afirmatif bertujuan memberikan dokduk bagi penduduk yang rentan atau kesulitan mengakses layanan Adminduk.
Menurutnya, masyarakat yang dimaksud penduduk rentan adminduk adalah para lansia, penderita sakit menahun, penderita gangguan jiwa (ODGJ), suku terpencil, kaum transgender, dan para penyandang disabilitas.
Zudan menyebutkan, Dukcapil sudah sejak 2013 mengusung layanan jemput bola (jebol) mendatangi penduduk yang sulit jika harus datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil untuk mendapatkan layanan adminduk. Dia menekankan, kaum difabel tidak bisa datang sendiri ke Disdukcapil.
“Disdukcapil tidak bisa tidak harus turun untuk pelayanan jemput bola. Harus jebol melayani anak-anak kita penyandang disabilitas,” papar Zudan menandaskan.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link