DENPASAR, BALIPOST.com – Saat Nyepi pada Minggu (14/3), Jalan Tol Bali Mandara akan menutup operasionalnya selama 32 jam. Jadwalnya, mulai Sabtu (13/3) pukul 23.00 WITA hingga Senin (15/3) pukul 07.00 WITA.
Namun, akses jalan tol tetap dibuka untuk situasi emergency. “Jadi kalau untuk situasi emergency seperti kebutuhan ambulans untuk melintas, Jalan Tol Bali Mandara tetap bisa dilalui dan itu tidak dikenakan tarif,” ucap Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol I Ketut Adiputra Karang, Kamis (11/3).
Keputusan ini menurut Adiputra, adalah bentuk komitmen dalam rangka menghormati perayaan hari besar umat Hindu di Bali, sekaligus turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal di Bali. Pemberlakuan ini juga memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.1/15191/PK/BKD tanggal 3 Nopember 2020 tentang Hari Libur Nasional Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2021.
Terpisah ditambahkan Public Relations & Community Development Senior Officer PT Jasamarga Bali Tol (JBT) Putu Gandi Ginantra, penutupan sementara operasional Jalan Tol Bali Mandara sudah menjadi hal rutin di setiap perayaan Nyepi. Namun sejumlah petugas dipastikan tetap disiagakan.
Termasuk, untuk menyikapi kemungkinan penggunaan ruas jalan tol sebagai jalur emergency. “Jadi nanti akan ada beberapa petugas yang disiagakan di masing-masing gerbang tol,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)
Credit: Source link