Jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek II (Genpi)
Jakarta, Jurnas.com – PT Jasa Marga (JSMR) bakal tutup jalan tol Jakarta-Cikampek II elevated. Hal ini menindaklanjuti adanya pelarangan mudik yang berlaku dini hari 24 April 2020.
“Saat ini kami kami sedang melaporkan rencana penutupan, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Tbk, Dwimawan Heru, Jumat (24/4/2020).
Jasa Marga telah menerima informasi dari Kepolisian, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.
Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga, dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah.
TAGS : Jasa Marga Jakarta-Cikampek II mudik
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71123/-Tol-Jakarta-Cikampek-II-Ditutup/