Monday, March 8, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Tolak Revisi UU dan Capim, Pegawai KPK Gelar Aksi Rantai Manusia

September 6, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Tolak Revisi UU dan Capim, Pegawai KPK Gelar Aksi Rantai Manusia

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak calon pimpinan (Capim) dan revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Sebagai bentuk penolakan itu, pegawai KPK bakal menggelar aksi membentuk rantai manusia di sekitar pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9) siang.

“Sebagai ucapan terimakasih pegawai KPK atas dukungan seluruh rakyat Indonesia, hari ini Jumat, 14.00 WIB, secara simbolik pegawai KPK akan membuat rantai manusia sebagai tanda bahwa KPK tidak boleh dimasuki oleh calon pimpinan yang tidak berintegritas dan menolak revisi UU KPK,” kata Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK dalam siaran pers, Jumat (6/9).



Yudi menegaskan, ada sembilan persoalan dalam draf revisi UU KPK yang telah disahkan sebagai usul inisiatif DPR. Dimana, revisi UU itu berisiko melumpuhkan kerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Poin-poin tersebut sebelumnya juga telah dikemukakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Kamis (5/9).

Sembilan persoalan itu, yakni terancamnya independensi KPK,  penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan dewan pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, serta penuntutan perkara yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung.

Baca juga.. :

  • Revisi UU KPK, Hasto: Berangkat dari Evaluasi
  • Revisi UU KPK: Tanpa Pengawas, KPK Seolah Suci
  • Desmond: KPK Pelaksana UU Tak Berhak Tolak Revisi

Kemudian perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara penuntutan dipangkas, kewenangan-kewenangan strategis di proses penuntutan dihilangkan dan kewenangan KPK mengelola dan memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara dipangkas.

Yudi menegaskan, dengan persoalan-persoalan tersebut, revisi UU KPK yang diusulkan DPR layaknya lonceng kematian bagi Lembaga Antikorupsi. Bahkan, RUU tersebut dapat memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi.

“Padahal saat ini tak ada masalah krusial di KPK sehingga harus ada kebutuhan revisi UU KPK. Justru KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi di mana dalam dua hari kemarin ada tiga OTT, apalagi kejahatan korupsi di Indonesia begitu luar biasa,” katanya.

ADVERTISEMENT

Harapan KPK saat ini bergantung pada Presiden Jokowi. Hal ini lantaran RUU KPK dianggap tidak akan mungkin dapat menjadi Undang-undang jika Presiden menolak dan tidak menyetujui RUU tersebut karena Undang-undang dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan Presiden. Untuk itu, pimpinan KPK bakal menyurati Jokowi, Jumat (6/9) hari ini.

“In shaa Allah, hari ini (surat dikirim ke Presiden). Perlu persetujuan pimpinan yang lain karena (pimpinan KPK) collective collegial,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (6/9) pagi.

Dalam surat tersebut, KPK meminta Jokowi tidak tergesa-gesa mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR untuk membahas RUU tersebut. KPK meminta Presiden terlebih dahulu mendengarkan para ahli, akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan elemen bangsa lain mengenai revisi UU KPK.

“Mohon betul supaya suara itu didengar. Saya pikir lebih arif dan bijaksana kalau itu dilakukan,” kata Agus.

Selain itu, dalam surat tersebut KPK juga bakal memasukkan mengenai data dan dokumen terkait capim bermasalah. Meski 10 nama kandidat sudah dikirimkan ke DPR, informasi mengenai capim bermasalah tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan Jokowi, terutama terkait kondisi KPK yang disebut Agus sudah berada di ujung tanduk.

“Kami akan tetap menginformasikan, memberi catatan mengenai data yang ada di KPK, dokumen yang ada di KPK mengenai hal tersebut (capim bermasalah),” katanya.

TAGS : Revisi UU KPK Komisi III DPR

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58832/Tolak-Revisi-UU-dan-Capim-Pegawai-KPK-Gelar-Aksi-Rantai-Manusia/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Perdana Menteri Justin Trudeau, Beberkan "Kelicikan" China

Next Post

Fahri: KPK Tak Paham Sistem Ketatanegaraan

Related Posts

Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat
News

Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat

March 8, 2021
Sekarang Bukan Masanya Puas Jadi Bangsa Perakit
News

Sekarang Bukan Masanya Puas Jadi Bangsa Perakit

March 8, 2021
Inovasi Kendaraan Listrik Nasional, BPPT Fokus Produksi dan Baterai
News

BPPT Siap Perkuat Ekosistem Inovasi Prioritas Riset Nasional

March 8, 2021
Next Post

Fahri: KPK Tak Paham Sistem Ketatanegaraan

Bertemu Menlu Iran, Retno Bahas Konflik Timur Tengah

Bus Ground Support Terbakar di Airside Bandara Ngurah Rai Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dikenal Humoris, Kehadiran 4 Zodiak Ini Selalu Bikin Tertawa

Dianggap Pengganggu, 4 Zodiak Ini Paling Dibenci Orang Lain

4 days ago
Investasi Data Center Microsoft Hasilkan Rp 88 Triliun

Investasi Data Center Microsoft Hasilkan Rp 88 Triliun

5 days ago
Renault buka pesanan untuk Arkana 2021 bulan ini

Renault buka pesanan untuk Arkana 2021 bulan ini

11 hours ago
Porsche luncurkan sepeda listrik, intip harga dan spesifikasinya

Kemarin, lagu baru Bruno Mars hingga e-bike Porsche

2 days ago
Meski Cuti Pekerja Tetap Dibayar Upahnya Kok

Meski Cuti Pekerja Tetap Dibayar Upahnya Kok

6 days ago
SBY : Moeldoko Tega dan Dengan Darah Dingin Melakukan Kudeta

SBY : Moeldoko Tega dan Dengan Darah Dingin Melakukan Kudeta

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Pertamina galakkan Progam Langit Biru di Bengkulu

Sekarang Bukan Masanya Puas Jadi Bangsa Perakit

OJK Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi – KRJOGJA

BPPT Siap Perkuat Ekosistem Inovasi Prioritas Riset Nasional

Harga Emas Terdorong Stimulus AS, Emas Antam Naik Rp 1.000 Per Gram

Kelewat Polos dan Lugu, 4 Zodiak Ini Mudah Kena Tipu

Trending

Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat
News

Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat

March 8, 2021

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. (BP/Ant)JAKARTA. BALIPOST.com – Jumlah kasus...

Pemerintah Diminta Kurangi Impor Barang Konsumtif

Pemerintah Diminta Kurangi Impor Barang Konsumtif

March 8, 2021
Isuzu donasikan timbangan untuk posyandu

Isuzu donasikan timbangan untuk posyandu

March 8, 2021
Pertamina galakkan Progam Langit Biru di Bengkulu

Pertamina galakkan Progam Langit Biru di Bengkulu

March 8, 2021
Sekarang Bukan Masanya Puas Jadi Bangsa Perakit

Sekarang Bukan Masanya Puas Jadi Bangsa Perakit

March 8, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat
  • Pemerintah Diminta Kurangi Impor Barang Konsumtif
  • Isuzu donasikan timbangan untuk posyandu
  • Pertamina galakkan Progam Langit Biru di Bengkulu
  • Sekarang Bukan Masanya Puas Jadi Bangsa Perakit

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!