DENPASAR – Layanan Jasa Angkutan Umum milik Pemprov Bali, Trans Sarbagita, sempat dihentikan operasionalnya. Dalam waktu dekat, layanan transportasi ini akan kembali beroperasi.
Dinas Perhubungan Provinsi Bali menggelar rapat membahas Jadwal Beroperasinya Angkutan Umum Trans Sarbagita. Rapat digelar di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (31/1).
Rencananya, bus ini akan kembali beroperasi pada 2 Februari 2022. Tentunya dengan peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas kendaraan.
Pimpinan rapat, Kepala UPT Trans Bali/Trans Sarbagita Komang Hartajaya dalam arahannya menyampaikan segala persiapan yang dibahas guna menyamakan persepsi di lapangan sehingga dapat melayani penumpang dengan baik. “Mari kita laksanakan pelayanan yang Terbaik dan Handal, sehingga masyarakat umum pengguna jasa Trans Sarbagita terlayani dengan baik dan merasakan manfaatnya,” ujar Komang Hartajaya.
Ditambahkan, pihaknya mengingatkan kepada Pramudi dan Pramujasa selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan manajemen, serta SPM yang ditetapkan Kasi Operasional. “Hal ini dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, terutama di bidang jasa transportasi umum,” ujarnya.
Sebelumnya, bus Trans Sarbagita berhenti beroperasi mulai 1 September 2021. Alasannya, guna mendukung pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali, sembari pembenahan sistem secara perlahan.
“Kita rasionalisasi dan refocusing anggaran (pembiayaan Bus Trans Sarbagita,red) agar Covid-19 bisa ditangani lebih serius lagi, sambil pembehanan sistem (pelayanan Bus Trans Sarbagita,red) secara perlahan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Samsi Gunarta, Jumat (3/9/2021).
Selain itu, Samsi mengakui bahwa sejak pandemi Covid-19 dan ditambah diberlakukannya PPKM Level 4 di Bali, pengguna jasa angkutan umum Bus Trans Sarbagita turun jauh. Pasalnya, Trans Sarbagita yang mulai beroperasi sejak 18 Agustus 2011 ini banyak dimanfaatkan oleh pelajar dan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang memiliki kampus di Jimbaran.
Para pekerja dan masyarakat lainnya juga sering menggunakan transportasi milik Pemerintah Provinsi Bali ini. Sehingga, dengan diberlakukannya pembelajaran secara online dan penerapan PPKM Level 4, pengguna jasa angkutan umum ini turun drastis.
Sebelum pandemi Covid-19 (2019) pendapatan yang dihasilkan sekitar Rp 526 juta dengan jumlah penumpang mencapai 313.589 orang. Sementara pada tahun ini (hingga Agustus 2021) pendapatan baru mencapai Rp 44 juta.
Sementara itu, anggaran pengadaan layanan Bus Trans Sarbagita (sebelum pandemi COVID-19 tahun 2019) mencapai Rp 3 miliar setahun. Untuk tahun 2021, anggaran pembelian layanan Bus Trans Sarbagita mencapai Rp 2,1 miliar. (Winatha/balipost)
Credit: Source link